Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di THM Helen's Night Mart Medan, Pod Getar Disita dan Diduga Seorang Pengedar Ditangkap

Minggu | Agustus 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-02T11:43:40Z
Foto: Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam operasi gabungan di THM Helen's Night Mart Medan,


Medan | Faktual86.com : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge vape atau dikenal sebagai Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026) dini hari.


Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu pagi. Kegiatan melibatkan personel Polrestabes Medan, unsur TNI, serta Bea Cukai sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.


Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran vape yang diduga mengandung narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial FA (24).


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga cartridge vape diduga mengandung narkotika bermerek EL CHAPO yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.


Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan direncanakan untuk dijual dengan harga sekitar Rp2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial DDA yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan pemasok.


"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.


Selain mengamankan terduga pengedar, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung THM Helen's Night Mart.


Dari hasil tes urine, petugas menemukan tiga orang pengunjung, terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan, yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif menggunakan narkoba.


"Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada tiga pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan," tambah Rafli.


Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat memasang garis polisi di area THM Helen's Night Mart untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Iwan).



 

×
Berita Terbaru Update