Pancur Batu | Faktual86.com : AB (47) bandar besar narkoba di Kecamatan yang dikenal licin ini akhirnya berhasil ditangkap satreskrim Polsek Pancur batu yang dibantu oleh satnarkoba Polrestabes Medan.
Warga dusun II Pula Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur batu ini diringkus Sabtu (9/12/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wib di dalam kamar hotel kelas melati milik mertuanya.
Data yang dihimpun wartawan Sabtu (9/12/2023) malam menyebutkan, selain AB bandar besar narkoba di Kecamatan Pancur batu ini, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemakai.
Ketiga orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu tersebut diketahui bernama DK (24) Tahun warga Jalan Penungkiran Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, APN (31) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, AG (31) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Pancur batu Kompol Noorman Sihite, SH., SIK., MIK yang dikonfirmasi melalui kanit Reskrimnya Iptu Andi Barus, SH., MH, Sabtu (9/12/2023) malam menjelaskan, penangkapan keempat tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat.
Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mendapat informasi dari warga yang resah dengan kegiatan tersangka Abdi Bangun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu diseputaran hotel kelas melati milik mertuanya.
Dimana lokasi hotel kelas melati yang berada di dusun II jalan Pulau Sari Desa Durin Jangak bersebelahan dengan rumah ibadah.
Mendapat informasi berharga tersebut, petugas yang berpatroli tadi melaporkan kepada kanit reskrimnya Iptu Andi Barus, SH., MH.
Karena tau kalau AB terkenal licin setiap akan ditangkap, Iptu Andi Barus berkoordinasi dengan satnarkoba Polrestabes Medan.
Dari hasil koordinasi, satnarkoba Polrestabes Medan dan satreskrim Polsek Pancur batu sepakat melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II Jalan Pulau Sari Desa Durin Janggak Kecamatan Pancur batu.
Dengan mengendap-endap, petugas masuk ke seputaran hotel kelas melati tempat AB melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah beberapa saat mengintai, tim yang dipimpin kanit reskrim Polsek Pancur batu melihat ada beberapa orang pria sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Tak buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan beberapa pria yang tengah asyik mengkonsumsi sabu.
Dari hasil interogasi, mereka mengaku membeli sabu dari AB yang pada saat itu berada didalam kamar salah satu hotel milik mertuanya.
Berdasarkan keterangan dari beberapa pria tersebut, petugas langsung mendobrak pintu kamar hotel tempat AB beristirahat.
Didalam kamar terlihat AB sedang pura-pura tidur.
Awalnya petugas sempat terkecoh, namun berkat kejelian kanit Reskrim Polsek Pancur batu, akhirnya barang bukti 5 (Lima) plastik klip berisi sabu seberat 0,63 gram, 1 (Satu) plastik klip berisi Sabu seberat 4,75 Gram, 1 (Satu) bungkus plastik klip kosong, 2 (Dua) timbangan elektrik, 3 (Tiga) sendok pipet, Uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba sebesar 113.000 rupiah ditemukan dari balik tempat tidur.
Bersama barang bukti, keempatnya diboyong ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lanjut dikatakan Iptu Andi Barus, SH., MH, dari hasil tes urine yang dilakukan ke-empat tersangka positif menggunakan narkoba.
IS/Faktual86
