Foto : Bupati Karo foto bersama pimpinan DPRD Karo usai penandatanganan kesepakatan. (Dok)
Kabanjahe |Faktual86.com :Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (7/7) bertempat di Kantor legislatif DPRD Kabupaten Karo, di Kabanjahe
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Beliau memaparkan struktur laporan keuangan daerah, poin-poin penting seperti realisasi pendapatan dan belanja, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI – yang merupakan WTP keenam secara berturut-turut bagi Pemkab Karo," ujar Ginting.
Dengan prestasi WTP ini, sebagai sukacita sebagai pemacu pihaknya melaksanakan amanah tugas yang diemban dalam kurun Lina tahun ini, tuturnya mengakhiri. (Pangab).