Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPO Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya, Kapolda Jabar: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Rabu | Juni 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T11:43:32Z


Foto : DPO Taufik Hidayat saat ditangkap Polda Jabar


Bandung | Faktual86.comSetelah sempat menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam. 


Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang selama beberapa hari berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, sebelum akhirnya kembali ke wilayah Bandung Raya dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Ciparay. 


Polda Jabar berhasil melacak keberadaan pelaku melalui aktivitas digital yang dilakukan pada hari penangkapan.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana dan akhirnya sore hingga malam hari berhasil menemukan serta menangkap yang bersangkutan," ujar Kapolda Jabar. 


Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan pelaku kejahatan lainnya.


Dalam keterangannya, Kapolda turut menjelaskan perjalanan pelarian tersangka.

"Merasa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan tidak tahu mau ke mana, akhirnya sampai di Majalaya dan tertangkap," ungkapnya. 


Kasus ini menyita perhatian publik karena korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam kurun waktu yang cukup lama hingga menyebabkan luka fisik dan trauma mendalam. Polisi kini terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kemungkinan adanya unsur pidana lainnya. 


Setelah diamankan, Taufik Hidayat langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan bahwa tersangka ditangkap, bukan menyerahkan diri, sebagaimana informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat. (Red/NS)

×
Berita Terbaru Update