Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Munas 2026 Tegaskan PERTASINDO Bukan Ormas, Fokus Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Senin | Juli 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-13T02:19:49Z


Jakarta | Faktual86.com : Musyawarah Nasional (Munas) yang diselenggarakan pada 11 Juli 2026 secara resmi menetapkan transformasi Perkumpulan Kedokteran Militer (PERDOKMIL) menjadi Perkumpulan Ketahanan Kesehatan Indonesia (PERTASINDO). 


Dalam forum tersebut, peserta Munas juga menegaskan bahwa PERTASINDO bukan organisasi kemasyarakatan (ormas), melainkan perkumpulan keseminatan yang berfokus pada penguatan ketahanan kesehatan nasional melalui pendekatan profesional, akademik, dan ilmiah.


Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang menyebut PERTASINDO sebagai organisasi kemasyarakatan. Menurut hasil Munas, anggapan tersebut tidak sesuai dengan status hukum maupun tujuan organisasi yang sejak awal dibentuk sebagai wadah profesi dan keseminatan di bidang ketahanan kesehatan.


Forum Munas menyepakati perubahan nama dari PERDOKMIL menjadi PERTASINDO sebagai bagian dari pengembangan organisasi agar dapat menghimpun lebih banyak unsur profesional lintas disiplin, tidak terbatas pada kalangan kedokteran militer. 


Transformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara tenaga kesehatan, akademisi, peneliti, praktisi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional.


Dalam Anggaran Dasar organisasi ditegaskan bahwa PERTASINDO berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Oganisasi ini didirikan sebagai perkumpulan keseminatan yang memiliki orientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, kajian strategis, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung sistem ketahanan kesehatan Indonesia.


PERTASINDO memiliki lima tujuan utama, yakni menghimpun dan membina para profesional, akademisi, serta pegiat di bidang ketahanan kesehatan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kesehatan melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan; menyusun Peta Geomedik serta kajian strategis ketahanan kesehatan sebagai bagian dari komponen cadangan Sistem Kesehatan Pertahanan Negara (Siakeshanneg); mendukung komponen utama dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap pertahanan negara melalui penguatan sumber daya kesehatan; serta menjalin kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap pembangunan ketahanan kesehatan nasional.


Dalam Munas juga dijelaskan bahwa keanggotaan PERTASINDO terdiri atas Anggota Biasa, yakni warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi atau minat di bidang kesehatan; Anggota Kehormatan yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan ketahanan kesehatan; serta Anggota Luar Biasa yang berasal dari lembaga atau instansi yang mendukung tujuan organisasi.


Sementara itu, struktur organisasi terdiri atas Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi, Dewan Pembina, Dewan Pengurus yang meliputi Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, beserta bidang-bidang kerja, serta Dewan Pakar yang memberikan pertimbangan strategis terhadap pelaksanaan program organisasi.


Dalam forum Munas ditegaskan pula bahwa secara hukum PERTASINDO merupakan perkumpulan, bukan organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam regulasi mengenai ormas. 


Oleh karena itu, organisasi ini tidak memiliki kewajiban administratif sebagai organisasi kemasyarakatan, termasuk tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maupun Kementerian Dalam Negeri.


Selain itu, PERTASINDO juga menegaskan tidak terlibat dalam politik praktis maupun menjadi bagian dari partai politik. Seluruh aktivitas organisasi diarahkan pada pengembangan keilmuan, penelitian, pendidikan, pembinaan sumber daya manusia, penyusunan kajian strategis, serta penguatan sistem ketahanan kesehatan sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung ketahanan nasional.


Peserta Munas berharap berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai status organisasi dapat diluruskan. PERTASINDO menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah kolaborasi bagi para profesional dan akademisi yang memiliki perhatian terhadap pembangunan ketahanan kesehatan Indonesia melalui pendekatan ilmiah, inovatif, dan berbasis kemitraan.


Dengan transformasi organisasi yang telah disahkan melalui Munas 11 Juli 2026, PERTASINDO diharapkan mampu memperluas jejaring kerja sama nasional maupun internasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan bangsa menghadapi berbagai tantangan kesehatan, baik dalam situasi normal maupun keadaan darurat yang berdampak pada kepentingan pertahanan dan keamanan negara. ((Hans).

×
Berita Terbaru Update