Denpasar | Faktual86.com : Maraknya perjudian di Bali terkesan dilindungi, padahal banyak masyarakat yang resah dengan adanya perjudian sabung ayam. Undangan hanya sebagai kedok perjudian, antara lain judi dadu, togel, serta judi besar berbasis undangan dari beberapa daerah di Kabupaten yang ada di Bali terus berlanjut. Ada pula yang berbasis wisata diduga di vila vila. Salah satunya di daerah Jalan Drupadi XVI Bali, Selasa (14/11/2023).
Diperkirakan hampir di seluruh kabupaten di daerah Bali terdapat perjudian yang diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum, sepertinya aparat penegak hukum masih tebang pilih dan seperti tutup mata dalam pemberantasan semua judi di Bali.
Adapun berbagai jenis judi yang ada di Bali adalah judi dadu, permainan ketangkasan, sabung ayam, tajen, bola - bola, judi online (slot) dan sebagainya.
Publik mempertanyakan hal tersebut di atas kenapa Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si seolah - olah menutup mata, adapun maraknya judi berdampak pada tingkat kejahatan yang tinggi dan merusak mental anak bangsa.
Adapun lokasi - lokasi perjudian yang masih eksis di Martajaya, Drupadi XVI, dan di lokasi lainnya.
"Kami sangat resah dengan adanya pengunjung yang selalu datang untuk berjudi di lokasi dekat tempat tinggal kami, sepertinya ada pembiaran. Tidak mungkin pihak penegak hukum tidak tahu", jelas warga seputaran Jalan Drupadi XVI yang tidak ingin namanya disebutkan.
Mampukah Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., menutup dan memberantas semua perjudian di wilayah Bali. Semoga tidak ada rekayasa buka tutup.
Mudah mudahan Bapak Kapolda Bali dapat menuntaskan lokasi lokasi perjudian di Bali ini, jangan ada pembiaran lagi, jangan sebentar ditutup, setelah beberapa Minggu dan beberapa bulan, buka lagi perjudiannya, tutup warga Bali saat dikonfirmasi awak media.
Kontri/NH
