Foto : Kantor UPTD Puskesmas Dolatrayqt. (Dok)
Dolatrayat | Faktual86.com : Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan pergantian Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat. Pergantian ini ditetapkan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang profesional.
Siaran Pers DinasbKomunikasi dan informasi Kabupaten Karo, Sabtu (13/9) mengatakan sebelumnya, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/514/BKPSDM/2025 tanggal 27 Agustus 2025, Pemkab Karo menunjuk dr. Rahmenda sebagai Pelaksana Harian Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat menggantikan dr. Diah Pitaloka, M.Kes yang dibebaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, dr. Rahmenda menghadapi sejumlah kendala baik dari sisi internal maupun eksternal, termasuk adanya dinamika yang muncul dari masyarakat terhadap layanan kesehatan di Puskesmas Dolat Rayat.
Untuk memperkuat pelayanan dan memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik, Pemkab Karo melalui Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/547/BKPSDM/2025 tanggal 10 September 2025 menunjuk dr. Rory Pepayoza br Bangun sebagai Pelaksana Harian Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat.
Dengan terbitnya surat ini, penugasan dr. Rahmenda sebagai Plh dinyatakan berakhir dan yang bersangkutan dikembalikan ke unit organisasi asalnya sebagai Dokter Ahli Madya pada RSUD Kabanjahe.
Pemerintah Kabupaten Karo berharap penunjukan dr. Rory Pepayoza br Bangun dapat membawa peningkatan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Dolat Rayat serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional bagi masyarakat.(Pangab).