Serdang Bedagai | Faktual86.com : Proyek pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Dusun VI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek ini diduga kuat tidak memasang papan nama, sehingga memicu kecurigaan warga dan sorotan dari awak media.
Ketiadaan papan nama proyek ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi tersebut mewajibkan setiap proyek fisik yang menggunakan anggaran negara untuk memasang papan nama, yang berisi informasi detail seperti jenis kegiatan, sumber dana, anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, serta tanggal dan waktu pelaksanaan.
"Papan nama proyek itu penting sebagai sarana informasi bagi masyarakat. Kalau tidak ada, bagaimana kami bisa tahu ini proyek apa, anggarannya berapa?" ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media turun ke lokasi pada Jumat (7/11/2025), tidak ditemukan adanya papan nama proyek. Para pekerja pun tidak dilengkapi dengan alat keselamatan (safety) yang memadai. Mandor proyek juga tidak berada di lokasi, dan seorang pekerja yang mengaku sebagai tukang mengaku tidak tahu menahu soal nama proyek tersebut.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek TPT ini sengaja disembunyikan dari pengawasan publik. "Ini seperti proyek siluman. Kami menduga ada upaya untuk mengelabui masyarakat agar tidak tahu berapa besar anggaran yang digunakan," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Warga sekitar juga mengeluhkan proyek yang terkesan "diam-diam" ini. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dari proyek tersebut.
"Seharusnya, pihak pemborong atau kontraktor memasang papan nama informasi pekerjaan sesuai aturan. Jadi, masyarakat tidak bertanya-tanya lagi ini proyek apa, nilainya berapa, kapan selesai, dan siapa konsultan pengawasnya," ujar seorang warga.
Ketiadaan papan nama ini memunculkan spekulasi bahwa proyek TPT ini adalah "proyek siluman" yang tidak jelas pemiliknya. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran, mengingat proyek ini sudah berjalan meski belum ada informasi mengenai tender.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. (Rudi S).




