Labuhanbatu Selatan | Faktual86.com : Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi perbincangan masyarakat. Sejumlah warga menyebut wilayah tersebut diduga masih menjadi titik peredaran narkotika jenis sabu yang sulit diberantas, sehingga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum melakukan penindakan yang lebih menyeluruh hingga ke akar jaringan.
Keresahan masyarakat muncul karena berbagai operasi penindakan yang dilakukan selama ini dinilai belum sepenuhnya memberikan efek signifikan terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Beberapa kali aparat kepolisian disebut telah menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Namun menurut sejumlah warga, hasil operasi yang terlihat di lapangan dinilai belum menyentuh pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan.
“Penggerebekan memang ada, tapi yang sering ditemukan hanya alat isap seperti bong dari botol plastik. Sementara yang disebut-sebut sebagai bandar besar belum pernah terdengar tertangkap,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian warga menduga adanya kemungkinan kebocoran informasi sebelum penindakan dilakukan, sementara sebagian lainnya menilai strategi penindakan di lapangan perlu dievaluasi agar lebih efektif.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas pembicaraan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.
Di tengah keresahan itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan pada level pengguna atau pelaku kecil, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Harapan kami sederhana, kalau memang ada jaringan besar, bongkar sampai ke atasnya. Jangan hanya yang kecil-kecil saja,” kata warga lainnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, peta kendali peredaran narkotika di kawasan tersebut disebut-sebut mengalami perubahan. Jika sebelumnya sering dikaitkan dengan sosok berinisial BB, kini warga menyebut kendali peredaran sabu diduga berada di tangan seseorang berinisial FNI yang disebut dibantu oleh sosok berinisial YD alias Kacung.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa isu yang beredar di tengah masyarakat dan belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Warga Desa Kampung Perlabian berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi, sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami ingin lingkungan kami aman dari narkoba. Kalau perlu aparat dari tingkat yang lebih tinggi turun langsung melihat kondisi di sini,” ujar seorang warga.
Sementara itu, menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan singkat.
Peredaran narkotika sendiri masih menjadi salah satu tantangan serius di berbagai daerah di Sumatera Utara. Karena itu, masyarakat berharap upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten dan menyentuh seluruh mata rantai jaringan, sehingga wilayah mereka benar-benar terbebas dari aktivitas peredaran narkoba. (APS).
