Labura | Faktual86.com : Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kian menguat. Kepala desa berinisial Sujianto kini menjadi sorotan setelah muncul laporan warga terkait sejumlah proyek yang diduga fiktif.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, sedikitnya tujuh kegiatan pembangunan desa yang telah dianggarkan dalam APBDes 2025 tidak ditemukan realisasinya di lapangan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja “Ucok”, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
“Anggaran sudah keluar, tapi pekerjaan tidak ada. Kami menduga ini fiktif,” tegasnya.
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut dugaan tersebut secara transparan dan profesional.
Tidak hanya masyarakat, aparatur desa juga mengaku terkejut. Salah satu Kepala Dusun (Kadus) 1A menyebutkan bahwa pembangunan drainase yang diajukan warga bahkan telah dianggarkan, namun tidak pernah dikerjakan.
“Secara administrasi ada, tapi fisiknya tidak ada,” ujarnya singkat.
Sinyal kejanggalan juga datang dari internal pemerintahan desa. Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa sejak Februari hingga Maret 2026, guna mempertanyakan realisasi APBDes 2025.
“Tidak ada jawaban sampai sekarang. Ini yang membuat kami curiga,” ungkapnya.
Adapun daftar kegiatan yang diduga fiktif tersebut meliputi:
Penghamparan batu pitrun Dusun Sidorukun – Rp46.235.000
Cor beton Jalan Pendidikan Dusun 1B – Rp179.054.250
Penghamparan batu pitrun Dusun Sidomulyo – Rp46.235.000
Drainase Dusun 1A – Rp66.749.400
Pembangunan pintu air Dusun 1 – Rp36.721.000
Penghamparan batu pitrun Dusun 3 – Rp46.235.000
Normalisasi/cuci parit Dusun 1A – Rp66.675.000
Total anggaran dari kegiatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan diduga tidak terealisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Pangkalan Lunang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit dan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa 2025.
Faktual86.com akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ahmadt P. Simandjuntak (Tim)
