Medan | Faktual86.com : Tokoh pemuda Kota Medan, Bang Achmad Faisal mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 terkait penanggungan biaya pengobatan korban begal yang tidak di-cover BPJS Kesehatan.
Menurut tokoh pemuda Medan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah akibat tindak kriminal jalanan yang masih marak terjadi di Kota Medan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat Wali Kota Medan yang menerbitkan Perwal Nomor 26 Tahun 2026. Ini adalah kebijakan yang sangat humanis, karena selama ini banyak korban begal yang harus menanggung beban biaya pengobatan sendiri akibat tidak ditanggung BPJS,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi solusi nyata bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kejahatan jalanan. Terlebih, banyak korban begal mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, Pemko Medan resmi meluncurkan Perwal No. 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan. Melalui regulasi tersebut, biaya pengobatan korban begal akan ditanggung melalui APBD Kota Medan.
Meski demikian, tokoh pemuda tersebut menegaskan bahwa terbitnya Perwal itu sejatinya hanya menjadi solusi terhadap dampak dari aksi kriminalitas jalanan, bukan menyelesaikan akar persoalan utama.
“Perwal ini memang sangat membantu korban. Namun kita juga harus jujur mengatakan bahwa ini baru sebatas solusi terhadap akibat dari aksi begal. Sedangkan akar masalahnya adalah Kota Medan yang hingga hari ini masih rawan begal,” tegasnya pria yang akrab di sapa Bang Faisal.
Ia menambahkan, persoalan keamanan dan maraknya aksi begal di sejumlah titik di Kota Medan merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Medan, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Jangan sampai APBD terus dipakai untuk menanggung korban, tetapi pelaku begal tetap bebas berkeliaran. Penindakan dan pencegahan harus diperkuat. Kami berharap Kapolrestabes Medan dapat lebih serius memberantas begal hingga ke akar-akarnya agar masyarakat benar-benar merasa aman saat beraktivitas,” lanjutnya.
Tokoh pemuda itu juga mendorong sinergi antara Pemko Medan, aparat kepolisian, serta masyarakat dalam mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti pos kamling dan patroli rutin di wilayah rawan kriminalitas.
“Kebijakan Pak Wali Kota sudah tepat dan patut diapresiasi. Tinggal sekarang bagaimana aparat keamanan menjawab keresahan masyarakat dengan tindakan nyata agar Kota Medan tidak lagi dikenal sebagai kota yang rawan begal,” tutupnya. (Red)
