Medan | Faktual86.com : Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang ibu rumah tangga berinisial NRN dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga menampar seorang pelajar hingga mengalami pendarahan di area gusi dan nyaris kehilangan gigi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 19 April 2026, saat para siswa sedang mengikuti kegiatan tilawah di sekolah. Keributan bermula dari persoalan sepele, yakni permainan pesawat kertas yang dimainkan oleh seorang siswa berinisial AF.
Pesawat kertas tersebut jatuh ke bawah meja milik Muhammad Khalifah Siddiq (MKS). Saat hendak mengambilnya, AF diduga menginjak kaki MKS yang saat itu dalam kondisi terkilir. Merasa kesakitan, MKS secara refleks mendorong AF agar kakinya terlepas dari injakan.
Bukannya mereda, persoalan justru melebar. AF disebut memarahi MKS sambil menunjuk-nunjuk korban di hadapan siswa lainnya. Namun MKS memilih pergi untuk menghindari keributan lebih lanjut.
Ironisnya, drama baru justru terjadi saat jam pulang sekolah. Di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, ibu AF tiba-tiba datang menghampiri MKS di lapangan olahraga.
Tanpa mediasi dan tanpa mencari kebenaran lebih dulu, NRN diduga langsung memarahi korban sambil menuduh MKS kerap mengganggu anaknya. Tidak berhenti sampai di situ, ia juga diduga melayangkan tamparan keras ke wajah MKS hingga menyebabkan pendarahan di bagian gusi bawah.
Korban yang masih berstatus pelajar disebut syok dan ketakutan hingga tidak berani sekolah usai insiden tersebut.
Keluarga korban pun geram. Orang tua MKS, Miarni Oktari Yanti, langsung menemui pihak sekolah dan meminta pertanggungjawaban. Namun keluarga mengaku kecewa karena penyelesaian yang ditawarkan sekolah dinilai hanya bersifat sepihak dan cenderung menutup persoalan.
“Kami diminta terima beres, padahal anak kami mengalami kekerasan,” ungkap pihak keluarga dengan nada kecewa.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga korban akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dengan nomor:
STTLP/B/1579/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Kasus ini pun memantik perhatian publik terkait tindakan orang dewasa yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau persoalan anak diselesaikan dengan tamparan dan emosi, lalu apa gunanya pendidikan dan akal sehat?” tegas keluarga korban. (Re/tim).
