Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Warga Resah, Judi Tembak Ikan "Pipit" Bebas Beroperasi Tanpa Jeda, Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata Diduga Dapat Jatah

Selasa | November 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-25T04:43:27Z

 



Medan | Faktual86.com   : Maraknya perjudian Tembak ikan di Medan Utara, menunjukkan lemahnya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini menjadi sorotan publik bahkan kuat dugaan pembiaran sehingga aktivitas perjudian tembak ikan yang diduga milik "Pipit" tetap eksis beroperasi setiap hari tanpa jeda. 


Dalam hal ini juga, masyarakat setempat yang merasakan langsung dampak buruk atas keberadaan judi tersebut meminta Polda Sumut agar bertindak langsung memberantasnya dan menangkap pemilik judinya.


Karena, pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga memberikan izin dan melindungi aktivitas perjudian tembak ikan "Pipit". 


Seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa judi tembak ikan milik "Pipit" sudah lama beroperasi dan sudah menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 


"Sudah lama judi tembak ikan milik "Pipit" beroperasi di Medan Utara wilkum Polres Pelabuhan Belawan ini bang, bahkan sudah menjamur. Lokasi judinya  di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6, Gabion, dilokasi Pergudangan ikan dan di Jalan Infeksi," sebut warga seraya meminta namanya agar tidak dimuat dalam berita, Senin (24/11/2025).


Untuk itu, lanjut warga, ia meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK,MH bersama personelnya agar turun langsung menindak judi tembak ikan milik "Pipit" yang meresahkan warga Medan Utara. 


"Kami minta bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK,MH, agar turun langsung memimpin penggerebekan judi tembak ikan milik "Pipit" yang marak di wilkum Polres Pelabuhan Belawan," pintanya mengakhiri. 


Sementara itu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrimnya Iptu Agus Purnomo SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/11/2025) terkait aktivitas judi tembak ikan milik "Pipit" bebas beroperasi dan menjamur di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, belum memberikan jawaban alias bungkam, hingga berita ini diterbitkan. (Red/IS)



×
Berita Terbaru Update