Asahan | Faktual86.com : Dugaan keberadaan bandar narkotika berinisial BK yang disebut telah beroperasi lebih dari satu dekade di sekitar Pelabuhan Teluk Nibung, Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, memicu pertanyaan serius terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Nama BK bukan sosok asing bagi warga setempat. Sejumlah sumber menyebut, aktivitas yang diduga terkait peredaran narkotika di kawasan pesisir tersebut telah berlangsung lama dan terstruktur, bahkan disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan lintas daerah hingga internasional.
Kronologi: Lama Beroperasi, Berkali-kali Lolos
Keterangan warga mengungkap, dugaan aktivitas BK telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Dalam rentang waktu itu, upaya penindakan disebut pernah dilakukan, termasuk operasi yang dikaitkan dengan aparat kepolisian daerah.
Namun, hasilnya nihil.
“Pernah digerebek, tapi dia lolos. Katanya lompat ke sungai. Setelah itu, tidak pernah terdengar lagi penindakan serius,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejak saat itu, aktivitas yang diduga terkait jaringan tersebut disebut tetap berjalan, bahkan dinilai semakin rapi dan tertutup.
Kejanggalan: Selalu Lolos, Diduga Ada Kebocoran
Kegagalan berulang dalam upaya penindakan memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi di lapangan. Warga menilai, setiap pergerakan aparat seolah telah lebih dulu diketahui.
“Kalau ada petugas masuk, biasanya sudah kosong. Seperti sudah dikasih tahu duluan,” ungkap warga lainnya.
Pola ini menjadi kejanggalan utama yang memicu kecurigaan publik. Jika benar, maka persoalan yang dihadapi bukan sekadar peredaran narkotika, melainkan potensi adanya masalah serius dalam integritas penegakan hukum.
Dugaan Jaringan: Terorganisir dan Melibatkan Lokal
BK diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut melibatkan sejumlah pemuda setempat sebagai bagian dari rantai distribusi.
Peredaran narkotika jenis sabu dikabarkan menjadi yang paling dominan di wilayah tersebut, dengan pengguna yang meluas dari kalangan remaja hingga pekerja sektor pesisir seperti nelayan.
Indikasi ini menunjukkan pola distribusi yang sistematis dan terorganisir, bukan sekadar peredaran sporadis.
Analisis Ahli: Indikasi “Zona Aman” Kejahatan
Pengamat kriminologi (narasumber ahli) menilai, fenomena bandar yang bertahan lama tanpa tersentuh hukum patut menjadi perhatian serius.
“Jika seorang terduga pelaku bisa beroperasi dalam jangka panjang di lokasi yang sama, itu mengindikasikan adanya systemic failure. Bisa karena lemahnya penindakan, atau adanya kebocoran informasi. Ini harus diaudit secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, wilayah pesisir seperti Teluk Nibung memang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika karena akses laut yang terbuka.
Dampak Sosial: Generasi Muda Terancam
Di tengah dugaan aktivitas tersebut, warga mengaku mulai merasakan dampak sosial yang nyata.
Peningkatan jumlah pengguna narkotika, khususnya sabu, disebut semakin mengkhawatirkan.
“Kami takut anak-anak jadi korban. Sekarang sudah mulai terlihat perubahan perilaku di lingkungan,” kata warga.
Tekanan ke Kapolda Sumut: Jangan Ada Wilayah ‘Kebal Hukum’
Kondisi ini mendorong desakan publik kepada Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi dan penindakan tegas.
Penanganan kasus ini dinilai tidak cukup hanya pada level lokal, mengingat dugaan jaringan yang lebih luas serta potensi adanya hambatan internal.
Langkah yang didorong antara lain:
Penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan yang diduga beroperasi di Teluk Nibung
Evaluasi internal jika terdapat indikasi kebocoran informasi
Penindakan transparan terhadap siapapun yang terlibat, tanpa pengecualian
Publik menilai, keberhasilan mengungkap kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam memberantas narkotika di wilayah pesisir Sumatera Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas jaringan narkotika yang disebut-sebut beroperasi di kawasan tersebut. (Tim/Red)
