Medan | Faktual86.com : Praktik perjudian meja tembak ikan yang diduga beroperasi di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di belakang Lapas Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan warga. Di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan, aktivitas yang disebut-sebut sebagai perjudian berkedok warung kopi itu dilaporkan tetap ramai dikunjungi para pemain.
Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari, terutama menjelang malam hari. Mereka menilai keberadaan permainan judi tembak ikan itu tidak hanya merusak suasana Ramadhan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di lingkungan masyarakat.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah warga: mengapa aktivitas perjudian yang disebut berlangsung terbuka itu seolah tidak tersentuh penindakan hukum? Sebagian warga bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak yang diduga melindungi atau membekingi praktik perjudian tersebut.
“Lokasinya jelas dan pemainnya ramai hampir setiap hari. Kami heran kalau sampai tidak diketahui aparat,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga pun berharap pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, khususnya Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dapat turun tangan melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Kepolisian Sektor Pancur Batu, termasuk menelusuri pihak yang diduga sebagai pengelola maupun yang berada di balik aktivitas tersebut. (Red/Tim).

