ASAHAN | Faktual86.com : Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional dan dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan aspirasi di hadapan peserta aksi.
Aksi mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.” SPI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelesaian persoalan agraria, khususnya konflik tanah yang melibatkan petani dan masyarakat.
SPI menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif maupun legalisasi semata. Menurut organisasi tersebut, penyelesaian konflik tanah perlu memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi petani.
Selain itu, SPI meminta agar segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidup dihentikan. Mereka juga mendorong agar kebijakan pertanahan dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
SPI Asahan juga menegaskan bahwa tanah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari lahan pertanian.
Karena itu, SPI meminta pemerintah hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap lahan-lahan perjuangan petani, serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan petani.
Lima Tuntutan SPI Asahan
Dalam aksi tersebut, DPC SPI Kabupaten Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
Meminta legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan.
Meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat.
Meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
Mendorong pelaksanaan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Mendorong pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.
Bupati Asahan: Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait ketentuan agraria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, setelah petunjuk pelaksanaan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk duduk bersama mencari solusi atas berbagai persoalan agraria di Kabupaten Asahan.
Ia menekankan pentingnya pembahasan secara bersama agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.
Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kebijakan agraria, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ahmadt PS).
