-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga, Pemasok Diburu

Senin | Oktober 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-12T13:18:53Z


MEDAN | Faktual86.com : Tim gabungan Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkoba melalui vape di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AJ (30), warga Kota Medan, beserta dua unit vape yang diduga mengandung narkotika.

AJ ditangkap saat berada di salah satu ruangan karaoke di THM yang menjadi sasaran operasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AJ diduga berperan sebagai pemasok narkoba ke tempat hiburan malam tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pihaknya juga mengamankan seorang perempuan yang diduga memesan narkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AJ, diduga selama ini yang bersangkutan kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga mengamankan seorang wanita pemesan narkoba,” ujar Rafli kepada wartawan di Medan, Senin (12/10/2026).

Polisi Kejar Pemasok Berinisial RL

Rafli menjelaskan, vape yang diamankan dari AJ diduga diperoleh dari seorang pria berinisial RL. Saat ini, RL masih dalam pengejaran petugas untuk mengungkap lebih jauh jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Polisi menyatakan telah mengantongi identitas RL dan akan terus melakukan upaya pencarian serta pengembangan penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Identitas pemasok narkoba sudah kami kantongi dan kami pastikan akan terus kami kejar,” tegas Rafli.


Polisi Tegaskan Penindakan Peredaran Narkoba di THM

Dalam kesempatan itu, Rafli menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk yang diduga berlangsung di tempat hiburan malam.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan penanganan terhadap pengguna narkoba yang memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi dengan penindakan hukum terhadap bandar dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran.

“Kami ultimatum untuk penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap, namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas dugaan peredaran narkoba di Kota Medan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul vape yang disita, mengungkap jaringan pemasok, serta mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. (Iwan).


×
Berita Terbaru Update