Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Pelaku Rudapaksa Terhadap Korban Mahasiswi

Kamis | Oktober 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-19T16:47:48Z
Foto : Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan amankan Pelaku rudapaksa mahasiswi


Medan | Faktual86.com : Pelaku rudapaksa terhadap korban  Mahasiswi di Deli Serdang diamankan Polrestabes Medan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan 


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH menyebutkan pelaku berinisial RHA (24) dikenakan pasal berlapis.


"Tersangka dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian Pasal 285 KUHP, dan Pasal 6 huruf c tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 12 tahun", kata Kompol Fathir, Kamis (19/10/2023).


Dirinya menyampaikan korban saat ini masih dalam perawatan dan tim khusus yang dibentuk Bapak Kapolrestabes Medan, juga akan melaksanakan Trauma Healing terhadap korban.


"Tim ini diantaranya Unit PPA Polrestabes Medan, kemudian juga bersama sama dengan Dinas UPT Provinsi Sumatera Utara dan Tim Psikolog dari Polda Sumut", ujarnya.


Kompol Fathir menyebutkan kejadian tersebut terjadi dirumah kos yang  berada di Jalan Padang Golf daerah Pancur Batu.


"Peristiwa tersebut terjadi ketika korban baru pulang kuliah dan sudah ditunggu oleh tersangka yang posisinya sudah berada di dalam kamar kos. Dimana tersangka ini adalah pemilik dari rumah kos tersebut," jelasnya.


Sementara dari hasil pemeriksaan, Kompol Fathir mengatakan tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu.


"Jadi sehari sebelum melakukan tindak pidana tersebut, tersangka ini baru saja menggunakan narkotika jenis sabu,"ungkapnya sembari mengatakan tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Polrestabes Medan.


IS/Fakta86

×
Berita Terbaru Update