MEDAN | Faktual86.con : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Pemuda berinisial AO (25), warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, diamankan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Dari tangan AO, petugas menyita delapan paket diduga narkotika jenis sabu yang disebut siap edar, sejumlah uang, enam plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika, serta satu unit telepon seluler.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026) pagi, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan Patumbak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 3 melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Petugas kemudian menemukan keberadaan AO di Jalan Sejati dan melakukan penindakan ketika pemuda tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
“Kami menyita 8 paket sabu siap edar, sejumlah uang, 6 plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku saat penangkapan,” ungkap Rafli.
Menurut Rafli, dari hasil pemeriksaan awal, AO diduga baru menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama sekitar satu bulan.
Kepada penyidik, AO juga disebut mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang berinisial B. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap B yang diduga berperan sebagai pemasok.
“Kami masih mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba. Kami pastikan, pelaku narkoba baik itu bandar maupun pengedar, pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara modus operandi mereka,” tegas Rafli.
Saat ini, AO beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut. (Iwan).
