Pematangsiantar | Faktual86.com : Meninggalnya Hotnida Simanjuntak (65), Ketua Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Resor Pematangsiantar, setelah mendapatkan penanganan medis di RS Efarina Etaham, menyisakan duka sekaligus sejumlah pertanyaan bagi pihak keluarga.
Keluarga mempertanyakan sejumlah hal dalam proses penanganan Hotnida pada malam 15 hingga dini hari 16 Agustus 2026. Di antaranya terkait pemberian obat penenang, kondisi pasien setelah obat diberikan, proses pemeriksaan CT Scan, serta informasi mengenai rekam medis yang diterima keluarga.
Namun demikian, berbagai hal tersebut masih merupakan keterangan dan dugaan yang disampaikan pihak keluarga dan belum dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian medis ataupun penyebab kematian sebelum terdapat pemeriksaan serta penjelasan medis yang objektif.
Dibawa ke IGD Setelah Jatuh
Menurut keterangan keluarga, Hotnida dibawa ke IGD RS Efarina Etaham pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah terjatuh di rumah dan mengalami benjolan pada bagian kepala.
Keluarga menyebut saat tiba di rumah sakit, Hotnida masih dalam keadaan sadar dan masih dapat bergerak. Dokter kemudian menjadwalkan pemeriksaan CT Scan untuk mengetahui kondisi bagian kepala pasien.
Anak Hotnida, Mario Sirait, mengatakan terdapat kendala ketika pemeriksaan CT Scan hendak dilakukan. Menurutnya, pihak keluarga mendapat informasi bahwa pemeriksaan tersebut tidak berhasil dilakukan sebanyak dua kali karena pasien terus bergerak.
“Kami sudah menyampaikan riwayat penyakit beliau, yaitu stroke ringan yang sudah lama. Kami juga mempertanyakan pemberian obat penenang karena menurut kami kondisi beliau perlu menjadi pertimbangan,” ujar Mario saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Kondisi Pasien Disebut Memburuk Setelah Pemberian Obat
Mario mengungkapkan, setelah pemberian obat yang disebut keluarga sebagai Diazepam, kondisi ibunya kemudian mengalami perubahan.
Menurut keterangan keluarga, Hotnida mengalami muntah, kejang dan kesulitan bernapas. Keluarga juga mempertanyakan penanganan terhadap kondisi tersebut, termasuk mengenai pemberian oksigen dan tindakan medis lain ketika kondisi pasien disebut mulai memburuk.
Keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa kondisi tersebut dapat merupakan reaksi terhadap obat yang diberikan.
Namun, apakah pemberian obat tersebut berkaitan dengan memburuknya kondisi pasien atau tidak, belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan keluarga dan membutuhkan penilaian medis yang kompeten.
Sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (16/8/2026), Hotnida dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga Pertanyakan Informasi Hasil CT Scan
Pertanyaan lain muncul setelah keluarga mengaku menerima data atau hasil CT Scan setelah Hotnida dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, menurut keluarga, mereka memperoleh informasi bahwa pemeriksaan CT Scan sempat gagal dilakukan sebanyak dua kali.
Perbedaan informasi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan keluarga meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai proses pemeriksaan dan rekam medis Hotnida.
“Ini yang sangat kami pertanyakan. Kalau memang pemeriksaannya gagal, kami ingin tahu dari mana data tersebut berasal. Kalau memang berhasil dilakukan, kami juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai hasil pemeriksaannya dan bagaimana proses penanganannya,” kata Mario.
Empat Hal yang Dipertanyakan Keluarga
Setidaknya terdapat empat hal yang kini menjadi perhatian keluarga, yakni:
Pemberian obat penenang, yang menurut keluarga dilakukan meski sebelumnya telah disampaikan keberatan;
Pertimbangan terhadap riwayat kesehatan pasien, termasuk riwayat stroke yang disampaikan keluarga kepada pihak medis;
Penanganan ketika kondisi pasien mengalami perubahan, termasuk tindakan medis yang diberikan saat pasien mengalami muntah, kejang dan kesulitan bernapas;
Kejelasan informasi mengenai pemeriksaan CT Scan dan rekam medis, khususnya terkait perbedaan informasi mengenai berhasil atau tidaknya pemeriksaan.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai penyebab kematian. Mereka meminta seluruh proses penanganan medis dapat dijelaskan secara transparan berdasarkan catatan medis dan standar pemeriksaan yang berlaku.
“Kami meminta pemeriksaan yang objektif dan penjelasan secara terbuka. Kami hanya ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dan apa penyebab pasti meninggalnya ibu kami,” ujar Mario.
Rumah Sakit Belum Memberikan Penjelasan Lengkap
Sementara itu, Humas RS Efarina Etaham, Fredy Simanjuntak, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2026), membenarkan bahwa Hotnida pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut pada malam kejadian.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai kronologi penanganan pasien, pemberian obat, proses CT Scan, maupun hal-hal yang dipertanyakan keluarga.
Pihak rumah sakit juga belum memberikan keterangan mengenai permintaan keluarga terkait akses dan penjelasan terhadap rekam medis pasien.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen RS Efarina Etaham maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.
Keluarga Menunggu Klarifikasi
Hotnida Simanjuntak diketahui menjabat sebagai Ketua KBPP Polri Resor Pematangsiantar periode 2022–2027. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga dan organisasi yang dipimpinnya.
Bagi keluarga, persoalan utama saat ini bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memperoleh kepastian mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sejak Hotnida masuk IGD hingga dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga berharap seluruh informasi medis, kronologi penanganan dan hasil pemeriksaan dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga kini, penyebab pasti kematian dan ada atau tidaknya hubungan antara tindakan medis dengan kondisi yang dialami pasien belum dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia. Karena itu, diperlukan klarifikasi resmi dan pemeriksaan medis yang objektif untuk memastikan fakta sebenarnya. (Rudy S).
