Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polrestabes Medan Tangkap Pemuda di Percut Sei Tuan, Dua Paket Sabu dan 53 Pil Ekstasi Diamankan

Sabtu | September 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-12T06:43:23Z


Medan | Faktual86.com :  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pemuda berinisial MF (24), warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


MF diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Polisi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjual narkotika tersebut untuk mendapatkan tambahan biaya pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.


Penangkapan dilakukan Tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (3/9/2026) sore.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.


“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ujar Rafli, Sabtu (12/9/2026) siang.


Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dan 53 butir pil yang diduga ekstasi.


Menurut Rafli, dari hasil pemeriksaan sementara, MF mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar selama kurang lebih satu bulan.

“Pelaku mengaku nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah,” katanya.


Sempat Berupaya Melarikan Diri

Proses penangkapan MF disebut sempat diwarnai perlawanan. Polisi menyebut tersangka berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan di sebuah lahan kosong.


Selain itu, petugas juga mengaku sempat menghadapi upaya pihak keluarga tersangka yang berusaha menghalangi proses pengamanan.


“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, situasi berhasil dikendalikan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” terang Rafli.


Saat ini MF telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.


Polisi Kejar Pemasok

Tidak berhenti pada penangkapan MF, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada tersangka.


Rafli menyebut identitas pihak yang diduga sebagai pemasok telah diketahui dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.


“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas Rafli.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (Iwan).

×
Berita Terbaru Update