Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Oknum Anggota DPD Bali Dilaporkan, MUI Bali Hadir pada Sidang Kehormatan DPD RI dan Ajukan Paparan Pelaporan

Sabtu | Januari 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-20T04:22:19Z
Foto : Agenda Sidang Badan Kehormatan DPD RI atas laporan dugaan ujaran kebencian 


Bali | Faktual86.com : Adanya dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dan telah beredar luas di berbagai platform media sosial. Hari Jumat (19/1/2024)  Badan Kehormatan DPD RI melaksanakan agenda sidang dengan dua hal, 1. Menindak lanjuti pengaduan masyarakat adat Bubug, 2. Laporan MUI. 


H. Agus Samijaya, S.H., M.H, melaporkan pemilik atau pengguna atau pengelola akun Instagram @aryawedakaxxx, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI sebelumnya. 


Agus mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan kepada pihak Kepolisian agar segera menindak tegas terlapor AWK agar ada efek jera dan kepastian hukum. 


Dalam hal ini respect cepat dari DPD RI melakukan sidang kehormatan dimana mengambil keterangan dan bukti-bukti dari MUI serta saksi lainnya dilaksanakan sidang tertutup. 


Hasil dari sidang tersebut akan di rumuskan pada 1/2/2024 di DPD RI jakarta terkaitnya pelanggaran kode Etik, Etika pelanggaran dan lain lain.


Rel/Faktual86 

×
Berita Terbaru Update