Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Sidang Lanjutan Ketua LSM PIP2N Bonar Nababan : Pihak Masyarakat Kecewa

Selasa | Februari 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-13T03:13:16Z
Foto : LSM PIP2N Bonar bersama masyarakat Pulo Dogom kecewa sidang PT MSJ ditunda

Rantau Prapat | Faktual86.com : Sidang lanjutan ketua LSM PIP2N Bonar Nababan pihak masyarakat kecewa pihak PT MSJ hanya diwakili pihak kuasa hukum,sehingga sidang ditunda 21 February 2024,yang membuat masyarakat Pulo Dogom kecewa.


Dalam sesi acara sidang ketiga terkait gugatan LSM PIP2N Bonar Nababan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat terkesan tidak relevan, pasalnya saat sidang mediasi yang diajukan oleh hakim pihak perusahaan tidak turut serta hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya saja,sedangkan manajer perusahaan tidak hadir. Sehingga pengadilan sidang mediasi tidak jadi digelar. pihak pengadilan mengatakan di wakili oleh humas Pengadilan Negeri Rantau Prapat Supriono menegaskan, "terkait gugatan no satu dan dua  hari inikan adalah jadwalnya mediasi, kemarin sudah kita katakan supaya prinsipal nya dibawa tidak cukup dengan kuasanya hukum saja,ternyata setelah saya temukan ketiganya, ternyata prinsipal nya gak  bisa hadir hari ini hanya bisa pada tanggal 21 September 2024 nanti", terang Bonar.


Lanjutnya, "bila dalam persidangan gugatan biasanya tidak ada sanksi hukum,hanya saja jika kita sudah lakukan pemanggilan tiga kali tergugat tidak datang berarti gugatan itu kita nyatakan benar", ucap  humas Supriono di depan awak media.


Dalam situasi yang sama pihak masyarakat yang hadir juga turut serta angkat bicara, mengatakan kekecewaan mereka didepan awak media melalui tokoh masyarakat bapak Rojali panjaitan spd, beliau mengatakan "kami sangat kecewa akan pihak PT MSJ, hari inikan sidang mediasi hanya dihadiri oleh kuasa hukum saja,kami masyarakat akan menunggu kehadiran manajer mau besok atau lusa mau kapan kami tunggu karna yang bertanggung jawab inikan manajer, berhubung kejadian ini sudah bertahun tahun kami perjuangkan,kami berharap pihak perusahaan harus konsekuen la jangan hanya mengambil keuntungan pribadi dan meninggalkan sampah mengirim abu ke rumah rumah  masyarakat sekitar," tegas tokoh masyarakat bapak Rojali panjaitan di pengadilan negri rantau Prapat 12 februari 2024.


Hal sama juga diucapkan Bonar Nababan selaku ketua LSM PIP2N yang menggugat perusahaan MSJ Pulo Dogom, "terima kasih kepada pengadilan negeri Rantau Prapat yang selalu berikan pasilitas bagi setiap warga negara khususnya saya masyarakat labuhan batu Utara, dan saya juga merasa kecewa kepada pihak perusahaan PT MSJ, pasalnya mulai kemaren pemberitahuan sidang mediasi harus ikut serta prinsipalnya dan hari ini prinsipalnya tidak ikut, seharusnya pihak tergugat itu taat dan patuhlah pada putusan dan perintah dari pengadilan. Semoga saja nanti tanggal yang ditentukan oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat pihak prinsipal bisa hadiri sidang berikutnya supaya analisa pihak masyarakat tidak mencuat kemana mana" jelas Bonar Nababan dengan wajah tegasnya didepan awak media.


Bonar Nababan berharap semoga masyarakat bisa lebih maju dan memahami kalau masyarakat itu mempunyai hak yang sama di mata hukum, jangan takut tetap perjuangkan hak selaku warga negara, jika masyarakat membutuhkan kami nantinya saya pribadi siap sepuluh langkah didepan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kami dan akan saya bukakan pintu kantor saya seluas luasnya bagi masyarakat Indonesia khususnya Labuhan Batu Utara.


Ahmadt PS/Faktual86 

×
Berita Terbaru Update