Medan | Faktual86.com : Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali menunjukkan eksistensinya di dunia pendidikan tinggi melalui pencapaian akreditasi unggul yang diraih oleh Program Studi Ilmu Hukum. Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 6707/SK/BAN-PT/Ak/S/V/2025 tanggal 27 Mei 2025, Prodi Ilmu Hukum UISU berhasil memperoleh skor akreditasi 365 dan dinyatakan berstatus “Unggul”.
Capaian ini menjadikan Program Studi Ilmu Hukum sebagai program studi ketiga di lingkungan UISU yang menyandang akreditasi tertinggi setelah sebelumnya diraih oleh Program Studi Agribisnis (S2) dan Program Studi Agroteknologi (S1) dari Fakultas Pertanian.
Rektor UISU, Prof. Dr. Safrida, SE., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas hasil reakreditasi tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil sinergi dan dedikasi seluruh unsur di Fakultas Hukum, mulai dari penyusunan borang hingga pelaksanaan asesmen lapangan yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025.
Proses asesmen lapangan tersebut dilaksanakan oleh asesor dari BAN-PT, yaitu Prof. Angkasa, S.H., M.Hum., dari Universitas Jenderal Soedirman, dan Prof. Dr. Azhari, S.H., MCL, MA., dari Universitas Syiah Kuala. Asesmen turut dihadiri oleh Rektor UISU, pimpinan universitas, serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Danialsyah, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan fakultas lainnya.
Rektor UISU menambahkan bahwa raihan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong percepatan reakreditasi institusi UISU secara menyeluruh menuju peringkat akreditasi unggul, sejalan dengan visi strategis perguruan tinggi.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh tim yang terlibat, termasuk dukungan penuh dari Yayasan UISU yang secara konsisten berkontribusi dalam mendorong transformasi mutu institusi.
Secara terpisah, Dekan Fakultas Hukum UISU, Dr. Danialsyah, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan kepada seluruh civitas akademika Fakultas Hukum atas komitmen dan kerja keras yang telah diberikan dalam proses reakreditasi. Ia menegaskan bahwa raihan akreditasi unggul tidak hanya menjadi pengakuan atas kualitas akademik, tetapi juga memperkuat posisi strategis Fakultas Hukum UISU di tengah dinamika pendidikan tinggi nasional dan regional.
“Pencapaian ini merupakan indikator objektif bahwa Fakultas Hukum UISU mampu bersaing secara nasional. Akreditasi unggul akan menjadi salah satu parameter utama bagi masyarakat dan calon mahasiswa dalam memilih institusi pendidikan tinggi yang kredibel dan berdaya saing,” pungkasnya. (Red/tim)