Medan | Faktual86.com : Pelarian panjang mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara akhirnya terhenti. Pria bernama Andi Hakim Febriansyah itu tak berkutik saat diamankan aparat Polda Sumatera Utara setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Senin (30/3/2026).
Kasus ini menyedot perhatian publik karena nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 miliar, dengan korban mayoritas merupakan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu.
Ditangkap Usai Pulang dari Luar Negeri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, dalam konferensi pers menegaskan bahwa penangkapan dilakukan begitu tersangka menginjakkan kaki di Indonesia.
“Tersangka kami amankan di Bandara Kualanamu sekitar pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan kooperatif saat kembali ke Indonesia dan langsung kami lakukan pemeriksaan awal,” ujar Rahmat kepada wartawan.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara penyidik, keluarga, dan penasihat hukum tersangka.
Modus Licin: Janjikan Deposito, Dana Justru ‘Lenyap’
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menjalankan modus dengan menawarkan produk simpanan menyerupai deposito dengan imbal hasil tinggi.
Alih-alih ditempatkan secara resmi, dana korban justru dialirkan ke sejumlah rekening pribadi.
“Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi berkedok deposito dengan keuntungan di atas rata-rata. Ini yang membuat korban percaya,” jelas Rahmat.
Sempat Kabur, Tinggalkan Indonesia Diam-Diam
Kasus ini bermula dari laporan pihak BNI Cabang Rantauprapat pada 26 Februari 2026 setelah ditemukan kejanggalan transaksi.
Namun, hanya berselang dua hari, tersangka diketahui telah meninggalkan Indonesia. Ia diduga sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali melalui jalur penerbangan internasional.
“Kami sudah menetapkan tersangka sejak pertengahan Maret. Selanjutnya dilakukan langkah-langkah pengejaran hingga akhirnya yang bersangkutan kembali dan berhasil diamankan,” tambahnya.
Penyidikan Berlanjut, Potensi Tersangka Baru Terbuka
Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain. Pendalaman terus dilakukan, termasuk penelusuran aset dan aliran dana,” tegas Rahmat.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menempatkan dana atau melakukan investasi. Warga diminta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan tinggi yang tidak masuk akal serta memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui jalur resmi perbankan guna menghindari potensi penipuan atau praktik “deposito bodong”. (Iwan).
