Medan | Faktual86.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi di Medan, Selasa (5/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam peran sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka baru.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara,” ujar Budi dalam keterangannya.
Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara hingga pejabat teknis yang terlibat dalam proyek jalan di wilayah Sumut. Mereka di antaranya pejabat pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan proyek tersebut.
KPK menegaskan, pengusutan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ke meja hijau. Dalam perkara awal, beberapa terdakwa telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada pertengahan 2025 terkait proyek pembangunan jalan di bawah Dinas PUPR Sumut dan satuan kerja jalan nasional. Total nilai proyek yang terseret dalam perkara tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga adanya praktik suap yang melibatkan pihak kontraktor sebagai pemberi dan sejumlah pejabat sebagai penerima. Modus ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring perkembangan alat bukti.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik,” tegas Budi.
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menyangkut proyek infrastruktur vital yang seharusnya berdampak langsung pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. KPK pun mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor pembangunan. (Red/IS).
