Batam | Faktial86.com : Aktivitas pemuatan puluhan ton karung beras tanpa merek dan identitas yang jelas ke atas kapal kayu KM Hendi Indah diduga berlangsung di Pelabuhan Kampung Bagan, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Rabu (8/7).
Muatan tersebut diketahui berasal dari sebuah truk boks putih berpelat nomor polisi BP 83xx EG dan dipindahkan ke kapal yang disebut berkapasitas sekitar 6 Gross Tonase (GT).
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas serupa diduga bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, proses bongkar muat barang di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama dan disebut dilakukan secara rutin.
"Kegiatan seperti ini bisa dikatakan rutin di sini. Barang yang diangkut ke kapal kayu bukan hanya beras, terkadang juga daging," ujar sumber kepada awak media.
Dari hasil pantauan di lokasi, proses pemuatan dilakukan oleh sejumlah buruh panggul dari warga sekitar.
Saat awak media melakukan peliputan dan dokumentasi, beberapa pekerja tampak menunjukkan sikap kurang nyaman atas kehadiran wartawan.
Menurut sumber, para pekerja cenderung waspada apabila ada orang yang mengambil gambar ketika proses bongkar muat berlangsung.
"Mereka terlihat risih dan langsung bereaksi jika ada orang asing yang datang atau mengambil dokumentasi. Yang menjadi pertanyaan, justru tidak pernah terlihat petugas melakukan pengawasan saat kegiatan berlangsung," tambahnya.
Sejumlah pihak menilai aktivitas pengiriman barang tanpa identitas yang jelas melalui jalur laut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Mengingat Batam merupakan kawasan perdagangan bebas, setiap pergerakan barang antardaerah tetap harus mematuhi ketentuan administrasi, perpajakan, dan kepabeanan yang berlaku.
Dugaan adanya upaya menghindari kewajiban perpajakan maupun ketentuan kepabeanan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi pihak Bea dan Cukai serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi mengenai aktivitas tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan segera melakukan pengecekan di lapangan agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik distribusi barang yang melanggar ketentuan hukum, sekaligus memastikan seluruh aktivitas bongkar muat di pelabuhan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Lature).
.jpg)