Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penggerebekan Narkoba di Bantaran Sungai Deli Medan Maimun: Dua Pria Buka Jejak, IRT Diduga Edarkan Sabu

Kamis | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T04:24:30Z


Foto : Satrwsnarkoba Polrestabes Medan gerebek bantaran sungai Deli Medan Maimun 


Medan | Faktual86.com : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan peredaran narkoba yang berlangsung di tengah permukiman padat di kawasan Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun. Sebuah rumah di bantaran Sungai Deli yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika digerebek polisi.

Operasi yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026) sore itu berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika sehingga informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas.

Medan Maimun—khususnya kawasan bantaran Sungai Deli—memiliki akses gang yang cukup sempit. Kondisi tersebut membuat personel kepolisian harus berjalan menyusuri gang sebelum tiba di rumah yang menjadi target penggerebekan.

Dua pria berinisial KW (32) dan JE (37), warga sekitar, menjadi orang pertama yang diamankan. Keduanya diduga kedapatan menguasai sabu.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi meminta keterangan dari kedua pria tersebut. Dari pengakuan keduanya, petugas mendapatkan petunjuk mengenai seorang perempuan berinisial EH (50), yang disebut sebagai pihak tempat mereka memperoleh narkotika.

EH yang merupakan ibu rumah tangga akhirnya turut diamankan polisi. Berdasarkan pemeriksaan awal, EH mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH, yang kemudian kami tangkap,” kata Rafli, Kamis (13/8/2026).

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya tiga paket sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan, uang yang diduga berasal dari aktivitas transaksi narkoba, alat hisap sabu dan beberapa rokok elektrik.

Namun, polisi belum memastikan kandungan dalam rokok elektrik yang ditemukan. Barang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan narkotika.

“Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” ungkap Rafli.

Ketiga orang yang diamankan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri sumber barang haram yang diduga dipasok kepada para pelaku.

Tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lokasi, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga memburu pemasok narkoba untuk membongkar mata rantai peredarannya.

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” tegas Rafli. (Iwan). 

×
Berita Terbaru Update