Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditsiber Polda Sumut Ungkap Kasus Online Scam Internasional di Medan Libatkan WN Pakistan dan India, Korban Alami Kerugian Rp6,7 Miliar

Kamis | Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T13:54:14Z
Foto : Ditsiber Poldasu bongkar sindikat Scam internasional libatkan WN Pakistan dan India


Medan | Faktual86.com : Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dugaan praktik online scam yang dijalankan jaringan lintas negara dari sebuah apartemen di Kota Medan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang, termasuk warga negara Pakistan dan India, yang kini masih menjalani pemeriksaan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan daring yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditsiber Polda Sumut mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas para pelaku.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengatakan penyidik telah menetapkan seorang pria berinisial FM sebagai tersangka. Sementara dua warga negara Pakistan, seorang warga negara India, dan seorang perempuan yang bekerja di lokasi tersebut masih diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran masing-masing.



Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini diduga menjalankan berbagai modus penipuan digital. Pelaku disebut menyamar sebagai petugas lembaga pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk menekan korban agar mentransfer uang. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penggunaan modus love scam, yakni membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial sebelum melakukan penipuan.

Dalam perkara ini, seorang korban asal Kalimantan dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp6,7 miliar setelah mengikuti arahan para pelaku yang mengaku sebagai aparat dan menyatakan rekening korban terkait tindak pidana pencucian uang.

Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, perangkat komunikasi, kendaraan roda empat dan roda dua yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan siber tersebut.




Polda Sumut menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya anggota jaringan lain, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan sindikat internasional yang beroperasi di sejumlah negara. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap panggilan telepon, pesan singkat, maupun komunikasi melalui media sosial yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau aparat penegak hukum dan meminta transfer sejumlah uang. (Iwan).


×
Berita Terbaru Update