Foto: Pemasok vape narkoba yang diduga memasok barang haram ke Helen's Night Mart Medan berhasil diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).
Medan | Faktual86.com : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali mengembangkan kasus peredaran vape yang diduga mengandung narkotika di Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan. Pemasok utama yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian kini berhasil diringkus aparat kepolisian.
Pelaku berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap beberapa jam setelah polisi mengungkap praktik transaksi narkoba di Helen's Night Mart pada Minggu (3/8/2026) dini hari.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa DD merupakan pemasok vape narkoba kepada FA (24), yang lebih dahulu diamankan saat hendak menjual vape mengandung narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan DD merupakan hasil pengembangan cepat setelah penangkapan pelaku pertama.
"Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026).
Saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tangan DD. Kepada penyidik, pelaku mengaku seluruh barang haram yang dimilikinya telah habis terjual, termasuk tiga unit vape narkoba yang sebelumnya dibawa FA untuk dipasarkan di Helen's Night Mart.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan satu unit telepon genggam milik DD yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan para kurir. Di dalam perangkat tersebut juga ditemukan catatan yang diduga berisi riwayat transaksi penjualan narkotika.
"Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak menemukan narkoba karena barangnya sudah habis terjual. Saat ini kami masih mendalami ke mana saja pelaku mendistribusikan narkoba tersebut," jelas Rafli.
Polisi juga masih mendalami pengakuan DD yang menyebut dirinya belum lama menjalankan bisnis penjualan vape mengandung narkotika. Keterangan tersebut akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
"Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain," pungkas Rafli.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Medan. (Iwan).
.jpg)