Medan | Faktual86.com : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan peredaran vape yang mengandung narkotika di Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, Senin (3/8/2026) sore.
Dari rangkaian pra rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan fakta baru terkait modus yang digunakan para pelaku untuk membawa narkoba ke dalam tempat hiburan malam.
Pra rekonstruksi menghadirkan dua tersangka, yakni pelaku yang diduga membawa vape narkoba ke Helen's Night Mart serta pemasok barang haram tersebut. Sebanyak 11 adegan diperagakan guna mengungkap secara rinci kronologi dugaan tindak pidana yang terjadi.
Dalam salah satu adegan, terungkap bahwa pelaku berhasil melewati pemeriksaan petugas keamanan dengan menyembunyikan narkoba di dalam sepatu. Selain itu, tiga unit vape yang diduga mengandung narkotika disimpan di dalam kotak kartu Uno agar tidak menimbulkan kecurigaan saat dilakukan pemeriksaan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan modus tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam proses penyidikan.
"Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk karena menyimpan narkoba di dalam sepatu," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026).
Namun, setelah berhasil memasuki area Helen's Night Mart, gerak-gerik pelaku terdeteksi oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang saat itu sedang melaksanakan operasi penegakan hukum sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
"Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan," tambah Rafli.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu tersangka diduga berperan membawa sekaligus mengedarkan vape narkoba di Helen's Night Mart, sedangkan seorang lainnya diduga bertindak sebagai pemasok.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran vape narkoba di Kota Medan. (Iwan).
