Medan | Faktual86.com : Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, SH., MH, tegaskan tidak ada perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Deli Tua.
Kompol Dedy Dharma, mengatakan kepada masyarakat apabila ada ditemukan atau melihat aktivitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Deli Tua.
Penegasan ini disampaikan Kompol Dedy Dharma terkait pengaduan masyarakat (Dumas) Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Berlian Sari Gang Florida, Kecamatan Medan Johor, Kamis (21/12/2023).
"Begitu mendapat Dumas dari Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Irwanta Sembiring , SH., MH untuk melakukan cek ke lokasi dimaksud," kata Kompol Dedy Dharma.
Lalu, sambung Dedy, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, SH., MH dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu, SH., MH langsung menuju ke lokasi dimaksud dengan didampingi Kepala Lingkungan XII, Irwan Rangkuti.
"Sesampainya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Deli Tua tidak ada menjumpai/mendapati yang namanya judi tembak ikan. Namun, apabila ada ditemukan atau melihat aktifitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Deli Tua," tandas Kompol Dedy Dharma.
IS/Faktual86
