Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Peredaran Ketamin di Diskotik Pasifik Batam Disorot, Aparat Diminta Perkuat Pengawasan

Kamis | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T09:22:46Z

 

Foto : Dugaan narkotika jenis ketamin atau yang di kalangan tertentu disebut “key


Batam | Faktual86.com Dugaan peredaran narkotika jenis ketamin atau yang di kalangan tertentu disebut “key” kembali menjadi perhatian di Kota Batam. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan adanya dugaan aktivitas penawaran barang yang diduga narkotika kepada pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pasifik, Hotel Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.


Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah orang yang identitas maupun statusnya belum dapat dipastikan terlihat menawarkan barang yang disebut “key” kepada pengunjung, khususnya di area VIP room.


Dalam salah satu percakapan yang ditemukan di lokasi, seorang pria diduga menawarkan barang tersebut kepada pengunjung.


Gak beli bang, biar lebih enjoy,” ujar pria tersebut.

Pengunjung kemudian menanyakan harga barang yang ditawarkan. Pria itu menyebut nominal sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, tergantung jenis atau kualitas yang ditawarkan.


Namun, percakapan tersebut belum dapat dijadikan bukti yang memastikan barang yang ditawarkan merupakan ketamin atau narkotika sebelum dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium oleh aparat berwenang.


Temuan tersebut menjadi perhatian karena apabila benar terdapat transaksi narkotika di lingkungan tempat hiburan malam, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait pengawasan peredaran narkotika di Kota Batam.


Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan

Publik berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan secara insidental, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.


Sejumlah pihak juga mempertanyakan pola penindakan terhadap tempat hiburan malam di Batam. Pasalnya, operasi atau penggerebekan di sejumlah lokasi tertentu kerap menjadi perhatian publik, sementara dugaan aktivitas serupa di tempat lain juga perlu mendapat pengawasan apabila memang terdapat informasi atau bukti yang cukup.


Pertanyaan mengenai mengapa penindakan dilakukan terhadap lokasi tertentu dan bagaimana standar pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam lainnya juga penting dijawab secara terbuka oleh aparat.


Termasuk munculnya spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan permainan atau praktik tidak sehat dalam pengawasan tempat hiburan malam. Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan tidak sepatutnya dianggap sebagai fakta tanpa hasil penyelidikan resmi.


Karena itu, aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.


BNNP Kepri dan Polresta Barelang Diminta Bertindak

Dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam membutuhkan perhatian serius dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.


Jika ditemukan bukti adanya transaksi narkotika, aparat diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional, termasuk mengidentifikasi pemasok, pengedar, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


Selain itu, pengelola tempat hiburan juga perlu memastikan lingkungan usahanya tidak digunakan sebagai sarana transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.


Masyarakat pun dapat berperan dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.


Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan peredaran ketamin tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak terkait. Kitalidik.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola Diskotik Pasifik maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (PL).

×
Berita Terbaru Update