Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rumah di Jalan Perintis Percut Sei Tuan Digerebek, Tiga Wanita Ditangkap Terkait Peredaran Sabu

Minggu | Agustus 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-16T04:08:23Z


Foto : Tiga Wanita diduga mengedarkan narkoba diamankan polisi di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan


Medan | Faktual86.com : Aktivitas penjualan narkotika jenis sabu yang diduga berlangsung dari sebuah rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berakhir dengan penangkapan tiga perempuan.

Penggerebekan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan pada Selasa (11/8/2026) siang. Polisi bergerak setelah menerima informasi dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan dugaan transaksi narkoba yang berlangsung di rumah tersebut dan kemudian melakukan penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan tiga perempuan yang diamankan diduga memiliki peran dalam aktivitas jual beli sabu.

Ketiganya masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Polisi menduga ketiga tersangka menjalankan peran berbeda, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan narkotika kepada pembeli, hingga menyimpan barang terlarang tersebut.

Transaksi Sabu dari Balik Jendela

Modus transaksi yang digunakan para pelaku cukup tertutup. Pembeli disebut tidak perlu masuk ke dalam rumah karena proses jual beli dilakukan melalui jendela.

Polisi menduga pola tersebut digunakan untuk meminimalkan interaksi langsung antara penjual dan pembeli sekaligus menyamarkan aktivitas perdagangan narkotika di lingkungan permukiman.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 5,56 gram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penjualan.

Hubungan keluarga juga ditemukan di antara para pelaku. ER diketahui merupakan mertua dari HD.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga perempuan tersebut diduga telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama kurang lebih satu bulan.

Polisi Kejar Pemasok Sabu

Kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi tidak hanya mendalami peran ketiga perempuan yang telah diamankan, tetapi juga memburu pihak lain yang diduga memasok narkotika kepada mereka.

AKBP Rafli menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk terhadap jaringan yang berada di balik para pengedar.

Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (Iwan).


×
Berita Terbaru Update