Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Sita Mesin Judi Tembak Ikan

Minggu | Desember 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-03T12:59:00Z
Foto : Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora berhasil menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jalan Beringin Pasar VII bantaran rel, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan tentang adanya praktek perjudian tembak ikan


Medan | Faktual86.com : Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, atas perintah dari Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora berhasil menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jalan Beringin Pasar VII bantaran rel, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan tentang adanya praktek perjudian tembak ikan, Minggu ( 3/12/2023) sekira pukul 06:45 WIB.


Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu J. Simamora dan Ipda Junaidi Karosekali yang langsung mengumpulkan anggota dengan segera dan bergerak menyisir 4 lokasi sekaligus yaitu di Gang Melati 1, Melati , Gang Puyuh dan Gang Kuini.


" Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan," ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.


Kata dia lagi, kemudian meja tembak ikan tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dijadikan barang bukti.


" Saya atas nama Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan menghimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami, melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan," pungkas Iptu J Simamora.


IS/Faktual86

×
Berita Terbaru Update