Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Klarifikasi Media : Dugaan Peredaran Uang Palsu oleh WNA Rusia di Bali Tidak Terbukti

Selasa | Mei 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T10:51:43Z

 


Foto : Surat terbuka


Bali | Faktual86.com : Media Pers Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan peredaran uang palsu oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi langsung dengan aparat penegak hukum, informasi tersebut dinyatakan keliru.


"Kami telah menerima penjelasan dari pihak Kepolisian dan menyadari bahwa informasi yang kami terbitkan sebelumnya belum sepenuhnya akurat," ujar Netty Herawati, jurnalis senior sekaligus penulis surat terbuka sebelumnya.


Pemberitaan awal yang diterbitkan tanggal 16 Mei 2025 sempat memicu respons publik dan sejumlah pihak terkait. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, pihak Polres Badung, melalui P.S. Kasi Humas Ipda I Putu Sukarma, memberikan penjelasan dan data yang membantah adanya kasus tersebut.


"Atas nama redaksi dan pribadi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Kepolisian, khususnya Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. Klarifikasi ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai insan pers," lanjut Netty.


Media Pers Indonesia berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, media ini juga menegaskan dukungannya terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik bagi warga negara Indonesia maupun warga asing yang berada di Bali.


Di akhir pernyataannya, Netty mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman dan nyaman. Klarifikasi ini juga disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Polda Bali. (Red/tim).

×
Berita Terbaru Update