Kabanjahe | Faktual86.com :Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu Sumut) Idianto,S.H,M,H yang diwakili Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting,S.H.M,H menerima dan menyambut hangat dalam acara gelar audensi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara di Ruang PTSP, Medan, Kamis (8/5/2025) pagi.
Adapun kedatangan DPW PWDPI Sumut dalam acara audensi yang bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan serta kepengurusan yang telah terbentuk dan mengajak jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersinergi dengan DPW PWDPI Sumut dalam rangka memberi informasi pemberitaan serta penanganan pemberantas Tindak Pidana Korupsi.
Sekretaris DPW PWDPI Sumut menyampaikan serta memperkenalkan jajaran kepengurusaan.
Dalam acara gelar audensi turut serta yakni selaku Ketua,Dinatal Lumbantobing,S.H,Sekretaris ,Mario Oktavianus Sinaga,S.H,Bendahara,Brexson Simanungkalit,Wakil Sekretaris, Nova Sartika Dewi Ginting,S.S dan Ketua Srikandi, Yetti Dumasari dan wakil Ika Rahayu serta Danwil Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (Satgas Bel Pers) Sandi Andika
“Kedatangan kami dalam gelar audensi ini DPW PWDPI Sumut membawa jajaran kepengususan inti ini,menunjukkan keberadaan salah satu organisasi Pers yang telah terbentuk di Sumut untuk dapat diterima dan turut serta menjadi mitra yang strategis terhadap isu stategis di Kejati sumut serta meminta arahan dan petunjuk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,dalam hal ini Bapak Idianto SH,MH”, kata Mario
Dalam kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Sumut,Adre Tarigan menyampaikan bahwa kedatangan dalam acara audensi dengan DPW PWDPI Sumut adalah kehormatan bagi Kejati Sumut.
“Ini suatu kehormatan bagi kami,atas kedatangan DPW PWDPI Sumut untuk beraudensi ke Kejati Sumut dan kami sebelumnya mohon maaf,Kepala Kejati Sumut, Idianto belum dapat hadir karena beliau begitu sibuk dan jadwalnya sangat rapat.Tapi kami akan mengundang kembali“, ungkap Adre
Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H menyampaikan beberapa hal pembahasan yang menjadi focus Evaluasi dan Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejati Sumut
Diuangkapkanya,terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi,prosedur dalam pengaduan masyarakat serta Informasi Keterbukaan Publik yang bertujuan untuk menciptakan Sumatera Utara Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peningkatan pelayanan public.
“Dalam hal menciptakan Sumut yang WBK dan WBBM pentingnya sinergitas peran serta DPW PWDPI sebagai wadah sosial control,hal ini sebagaimana dapat membuktikan kepada masyarat atas upaya tindakan maupun penanganan serta predikat yang telah di lakukan oleh jajaran Kejati Sumut“, kata DL Tobing sapaan akrabnya
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi indek pelayanan public, indeks reformasi hukum dan bebrapa hal lainnya
“Selain melakukan evaluasi dan monitoring,Kejatisu juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB,dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024”, tandasnya
Lanjutnya,Kejati Sumut dalam meraih predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta kerja keras,semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi
“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat”, tegasnya
Tambahnya, langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.
Usai acara gelar audensi Kepengurusan DPW PWDPI Sumut, diakhiri foto bersama dengan Kasi Penkum Kejati Sumut di ruang PTSP Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Kabanjahe. (Pangab)