Kabanjahe | Faktual86.com : Siti Nurhaliza (28) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah sejak tahun 2022.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Kabanjahe, Duita Nora Manurung didampingi Kabag SDM dan Humas, Charles Siburian dalam siaran Persnya, Jumat (2/5) mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi dan nasukan secara berkala atas pelayanan nasabah. Seperti peserta, Siti yang ditemui, pada Kamis Minggu lalu, saat melakukan pengurusan administrasi pindah fasilitas kesehatan (faskes) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Siti menceritakan banyak pengalaman saat ia menggunakan JKN dalam berbagai akses layanan kesehatan yang ia butuhkan.
“Saya ke sini bersama suami dan anak mau pindah faskes. Awalnya kami terdaftar di Puskesmas namun karena jarak yang jauh akhirnya kami memutuskan untuk pindah ke klinik yang tidak jauh dari rumah. Namun sampai disini petugas keamanan mengarahkan bahwa pindah faskes sebenarnya bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kalau tahu begitu saya tak perlu repot-repot jauh ke sini. Tapi tadi karena ada kendala jaringan, akhirnya petugas keamanan memandu saya untuk memanfaatkan perangkat kanal layanan mandiri berupa mesin yang terdapat di kantor BPJS Kesehatan AMAN (red: Anjungan Mandiri) JKN namanya,” ujar Siti.
Menurut Siti proses pindah faskes menggunakan layanan AMAN JKN membutuhkan waktu tidak sampai lima menit. Prosesnya mudah cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dilanjutkan dengan proses memilih faskes mana yang cocok dan sesuai dengan keinginan peserta.
“Cukup mudah ya, kita tidak perlu ambil antrean untuk masuk ke loket. Cukup di mesin AMAN JKN saja jadi lebih gampang. Apalagi kalau ada Aplikasi Mobile JKN, cukup dari rumah saja untuk ubah data,” jelas Siti.
Siti pernah menggunakan JKN saat ia melahirkan anak pertamanya Ahmad Arkananta Sitepu dan saat berobat ketika sakit demam, batuk dan pilek. Saat itu Siti memang harus menjalani operasi caesar karena putranya tak kunjung lahir meski sudah timbul tanda-tanda akan melahirkan.
“Waktu kehamilan saya usia lima bulan, kami bingung karena ekonomi sedang seret. Untuk membayar biaya pemeriksaan kehamilan sudah tidak punya uang lagi. Akhirnya saya mencoba untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan bagaimana cara mendaftar menjadi peserta JKN. Sesampainya saya di sana, alhamdulillah ternyata petugas BPJS Kesehatan mengatakan bahwa saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah. Saya sangat senang karena telah terdaftar. Akhirnya saya bisa kembali melakukan pemeriksaan kehamilan karena telah terdaftar menjadi peserta JKN,” ungkap Siti.
Pada kesempatan yang sama suami Siti, Atlanta Sitepu mengungkapkan bahwa selama mengakses layanan kesehatan mereka mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Tidak pernah dibeda-bedakan antara pasien umum maupun pasien JKN. Bahkan saat pengurusan administrasi, benar-benar dibantu oleh faskes sehingga tidak terjadi kendala.
“Pelayanannya sangat baik, petugas medisnya ramah dan tanggap. Waktu istri saya melahirkan kami merasa nyaman karena rumah sakitnya bersih.Setelah pulang kerumah kami juga bisa kembali kontrol tanpa tambahan iur biaya sedikitpun. Padahal waktu itu sempat terjadi luka pada bagian perut karena perbannya longgar. Saat kembali ke rumah sakit, petugas medis dengan senang hati memperbaiki perban istri saya, mereka tak segan meminta maaf jika ada kesalahan saat melayani kami di rumah sakit,” ujar Atlanta.
Atlanta menambahkan ia sangat bersyukur seluruh keluarganya telah terdaftar dalam Program JKN. Melalui Program JKN, bebannya sebagai seorang kepala keluarga menjadi lebih ringan karena tidak perlu khawatir saat ia maupun anggota keluarganya membutuhkan akses pelayanan kesehatan.
“Sangat terbantu ya, kalau di media saat ini banyak mengatakan pelayanan JKN buruk, justru yang kami alami adalah sebaliknya. Kami merasakan pelayanan yang sangat baik. Tidak hanya kami, tapi mertua dan adik ipar juga telah merasakan manfaatnya. Kalau katanya antre saya rasa ya memang hal wajar karena banyak orang yang membutuhkan pengobatan. Namun sekarangkan ada Aplikasi Mobile JKN. Ambil antrean online saja agar tidak lama mengantre. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah dan juga BPJS Kesehatan. Berkat JKN, kami tak perlu ragu untuk memperoleh layanan kesehatan saat membutuhkan,” tutup Atlanta. (Pangab).