Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantan Wali Kota Sibolga Diperiksa Ditreskrimsus Polda Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern

Jumat | Maret 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-13T05:21:26Z


Foto : Ditkrimsus Poldasu (atas), pasar ikan modern Sibolga (bawah)

Medan | Faktual86.com : Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) memeriksa mantan Wali Kota Kota Sibolga terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Ikan Modern yang bersumber dari anggaran pemerintah.


Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.


Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah itu difokuskan pada kebijakan yang diambil saat proyek pembangunan Pasar Ikan Modern dijalankan. Penyidik mendalami apakah terdapat intervensi dalam proses penunjukan rekanan maupun perubahan anggaran proyek.


“Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen dan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan pasar tersebut ketika yang bersangkutan masih menjabat,” ujar sumber tersebut, Jumat (13/3/2026).


Selain memeriksa mantan wali kota, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak lain, mulai dari pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), pihak kontraktor, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan proyek. Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara utuh alur penggunaan anggaran dalam pembangunan fasilitas tersebut.


Proyek Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga sebelumnya digagas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dan menjadi pusat perdagangan hasil laut yang lebih tertata. Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut diduga menyisakan berbagai persoalan, termasuk dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan dan indikasi pembengkakan anggaran.


Hingga kini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.


Kasus ini pun menjadi sorotan publik di wilayah Sumatera Utara, mengingat proyek pembangunan Pasar Ikan Modern tersebut menggunakan dana negara yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, penyidik tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. (Red).

×
Berita Terbaru Update