Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Kerusakan Jalan di Jalan Pasar 6 Desa Bandar Klippa Percut Sei Tuan Memprihatinkan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Sabtu | Juli 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-05T12:14:54Z
Foto : Jalan rusak yang dilintasi truk konteiner dan interkuler di pasar 6 Desa Bandar Klippa 


Percut Sei Tuan | Faktual86.com  : Masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya yang berdomisili di sepanjang jalan Pasar Simpang Jodoh hingga Jalan Trimurti Pasar 6, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat truk kontainer yang melebihi tonase yang ditetapkan. Jalan yang telah diperbaiki sebelumnya kini hancur kembali dan menimbulkan genangan air serta berlobang. Pengguna jalan yang melintas di jalan sepanjang 1,5 km ini merasa kecewa dan meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan.


Sabtu (05/07/2025) menurut salah seorang warga, HT (53), yang mewakili beberapa warga lainnya, "Kami meminta aparatur desa hingga kabupaten Deli Serdang untuk segera bertindak. Jika tidak, kami akan melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang bermuatan lebih yang merusak jalan dan kenyamanan warga." ucapnya.


Jalan yang selalu digenangi air saat hujan mengakibatkan warga dan pengguna jalan mengalami ketidaknyamanan hingga pengendara terjatuh masuk ke lobang yang tertutup air.


Peraturan tentang kendaraan yang bermuatan melebihi tonase di Indonesia telah diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2014, No. 72 Tahun 2019, dan No. 18 Tahun 2021, serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sanksi bagi kendaraan yang melebihi tonase termasuk denda administratif, pencabutan izin operasional, dan pengurangan muatan ¹.


Warga bersama tim media akan terus mengawasi kendaraan yang bermuatan melebihi tonase yang merusak jalan  hingga adanya tindakan dari APH dan Aparatur pemerintah desa hingga Kabupaten Deli Serdang (Iwan)

×
Berita Terbaru Update