Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Puluhan Ormas Islam Bersatu Dukung Tanah Wakaf Masjid Jamik Yayasan India Muslim Selatan Sumatera Utara

Jumat | Juli 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T08:10:00Z

 



Medan |  Faktual86.com : Lebih dari 30 organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sumatera Utara menunjukkan solidaritas untuk mempertahankan tanah wakaf Masjid Jamik Yayasan India Muslim Selatan Sumatera Utara yang terancam dirampas oleh pihak yang mengaku dari Kesultanan Deli.


Puluhan ormas Islam berkumpul di Masjid Jamik Jalan Kejaksaan/Taruma Medan, Jum'at (18/7/2025) untuk melakukan aksi dukungan. Kegiatan ini berupa pemasangan spanduk dukungan dan pemasangan atribut serta bendera masing-masing ormas Islam yang tergabung dalam gerakan pembelaan tanah wakaf.


"Kami tidak akan membiarkan tanah wakaf yang telah diperuntukkan untuk kepentingan umat Islam dirampas begitu saja," ucap H.M.Siddik Saleh selaku Ketua Yayasan India Muslim Selatan Sumatera Utara .


Aksi solidaritas ini diikuti oleh berbagai ormas Islam yang tersebar di Sumatera Utara, antara lain: MPTW Sumut, FPI Sumut, TPUA Sumut, APMAS, Sahabat Hijrahkuu, DARUI, UKHUWAH, LMI, Rumah Dakwah As Sakinah, GAPAI Sumut, BP FORMI Sumut, GNAP Sumut, JPRMI Kota Medan, FOSIL BKM Indonesia, Majelis Mujahidin, Laskar Mujahidin, UBKM MU, DPP KAUMI Sumut, Forsii Amanar Sunut, PISN, ARB, PRODY25, Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid, FUI Sumut, LPUI Sumut, JATMAN Sumut, Parsadaan Tapanuli Bagian Selatan Bersatu, JATTI Sumut, Sidik Jari Pejuang, Perisai Insani Nasional (PIN) Sumut, dan DPW PUI Sumut.



Tanah wakaf Masjid Jamik Yayasan India Muslim Selatan Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Kejaksaan/Taruma Medan saat ini menghadapi ancaman perampasan dari pihak yang mengaku mewakili Kesultanan Deli. Sengketa ini menyangkut status kepemilikan tanah yang telah lama diperuntukkan sebagai tanah wakaf untuk kepentingan umat Islam.


Para ormas Islam yang hadir menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan harta yang telah diperuntukkan untuk kepentingan umum umat Islam dan tidak dapat begitu saja dirampas atau dialihkan kepemilikannya tanpa dasar hukum yang jelas.


Melalui aksi solidaritas ini, puluhan ormas Islam di Sumatera Utara menunjukkan komitmen bersama untuk mempertahankan tanah wakaf dan melindungi hak-hak umat Islam. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum yang berlaku.


"Kami akan terus bersatu padu mempertahankan tanah wakaf ini. Ini bukan hanya masalah satu yayasan, tetapi masalah seluruh umat Islam di Sumatera Utara," tegas salah satu perwakilan ormas yang hadir.


Aksi dukungan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan umat Islam dalam mempertahankan aset-aset wakaf yang ada di Sumatera Utara. (Red/Iwan).

×
Berita Terbaru Update