Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Tim Penertiban Dan Pengamanan Barang Pemkab Karo Adakan Pematokan Asset Danau Lau Kawar

Minggu | Juli 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-19T17:00:03Z
Foto :  Tim Gabungan Pemkab Karo saat melaksanakan tugas di Area Camping Ground Danau Lau Kawar Namanteran. (Dok)


Kabanjahe | Faktual86.com  : Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah Kabupaten Karo melakukan peninjauan lapangan dan pemasangan patok tanah di area camping ground objek wisata Danau Lau Kawar, Desa Kutagugung, Kecamatan Namanteran, Jumat (18/7).


Kegiatan ini dilakukan tim gabungan dari Disbuporapar,  instansi Satpol PP, Dinas PUTR, Bagian Pemerintahan, Kantor BPN/ATR, Camat Namanteran, dan TNI - Polri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Surat Keputusan Bupati Karo Nomor 900/1242/BKAD/2023 tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah berupa Tanah.


Pemasangan patok tanah ini bertujuan untuk memperjelas batas-batas lahan milik pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata tersebut, khususnya di area yang diperuntukkan sebagai camping ground, ujar Kadis Budporapar Karo, Munarta Ginting.


 Lanjutnya, langkah ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan objek wisata Danau Lau Kawar yang lebih tertib dan optimal ke depannya. (Pangab).  



×
Berita Terbaru Update