Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Anggota DPRD Sergai Pilih Jalur Kekeluargaan

Selasa | Oktober 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-28T08:07:01Z

 

Foto : Perdamaian kasus Penganiayaan anggota DPRD Kab Sergai dari Fraksi Golkar Jordan Sigalingging, dengan Marnako Sitanggang 


Sergai | Faktual86.com  : Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi Golkar Jordan Sigalingging, dengan Marnako Sitanggang akhirnya berujung damai.


Kesepakatan perdamaian dilakukan secara kekeluargaan di Seirampah, Rabu (1/10), disaksikan kuasa hukum serta istri pelaku, Desi Nainggolan.


Kuasa hukum Marnako Sitanggang, Feber Andro Sirait, kepada wartawan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari keributan yang berujung penganiayaan di Dusun I, Desa Sukadame, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.


“Perkara ini sudah benar-benar selesai secara damai. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang masalah dan memilih jalur kekeluargaan,” ujar Feber Andro Sirait saat ditemui di Polres Sergai, Jumat (24/10).


Feber berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti proses perdamaian tersebut sesuai aturan yang berlaku.


“Harapan kami, pihak kepolisian menerapkan restorative justice sesuai Perkap Nomor 8 Tahun 2021,” tegasnya.


Meski demikian, ia mengaku kecewa karena pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan tetap dilakukan meski proses perdamaian telah ditempuh. 


“Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kami sedikit kecewa karena seharusnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum pelimpahan,” tambahnya.


Bahkan, menurut Feber, sebelumnya sempat dijanjikan akan dilakukan pencabutan laporan dari pihak pelapor. “Namun sampai pelimpahan perkara, pencabutan laporan itu belum terealisasi,” ujarnya.


Sementara itu, Jordan Sigalingging membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, dinamika yang terjadi hanya kesalahpahaman yang sempat berkembang di tengah masyarakat.


“Memang sudah ada perdamaian antar keluarga. Karena sempat ramai di masyarakat, maka kami sepakat menyelesaikannya secara baik-baik. Sekarang tidak ada lagi masalah,” ujar Jordan.


Jordan berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan penyelesaian damai yang telah dicapai.


“Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Namun kami berharap perdamaian ini menjadi pertimbangan pihak kepolisian. Intinya, persoalan ini sudah selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir belum memberikan keterangan resmi. (Firmansyah R)

×
Berita Terbaru Update