Medan | Faktual86.com : Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, terbakar pada Selasa ((4/11/2025) pagi. Api membakar bagian kamar rumah permanen milik Khamozaro di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Khamozaro Waruwu yang sedang memimpin persidangan di PN Medan tidak merespon telepon yang masuk. Saat itu, dia sedang memimpin persidangan sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sesaat kemudian, pesan bahwa rumah terbakar membuat dia syok.
"Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga ya mereka nelpon. Karena sidang makanya gak saya angkat. Saya WA (WhatsApp) saya bilang kalau saya sedang ada sidang. Lalu dibalas, rumah bapak kebakaran," kata Khamozaro saat ditemui di rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/3/2025) malam.
"Begitu dapat kabar, saya langsung syok, saya tutup sidangnya. Bersama security saya bawa motor ke rumah, di rumah saya sudah ramai, pintu sudah dijebol untuk memadamkan api," lanjutnya.
Khamozaro mengatakan, saat itu rumah sedang kosong. Istrinya sekitar 20 menit meninggalkan rumah, sebelum kebakaran terjadi. Kebakaran menghanguskan kamar tidur dan bagian dapur.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Menurut Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, api membakar bagian kamar rumah permanen milik Khamozaro di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, rumah mengalami kerusakan pada bagian kamar tidur dan dapur. (Red/Iwan).
