Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nama Kahiyang Ayu Muncul di Sidang Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Tokoh Pemuda Sumut Desak Aparat Segera Periksa

Rabu | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T07:09:33Z


Medan | Faktual86.com : Munculnya nama Kahiyang Ayu dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjadi perhatian publik. 


Penyebutan nama tersebut disampaikan oleh salah seorang terdakwa dalam persidangan yang sedang berlangsung. Berdasarkan pemberitaan media, terdakwa memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan Kahiyang Ayu dalam pembahasan dan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan status hukum terhadap Kahiyang Ayu, dan keterangannya masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan.


Menanggapi perkembangan tersebut, Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Achmad Faisal, meminta aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara yang diduga telah merugikan keuangan negara.


"Apabila dalam persidangan telah muncul keterangan yang menyebut nama seseorang dan keterangan tersebut dinilai relevan untuk mengungkap perkara, maka aparat penegak hukum sudah sepatutnya memanggil dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. 


Oleh karena itu, kami meminta agar Kahiyang Ayu segera dipanggil dan diperiksa guna memberikan penjelasan atas fakta-fakta yang berkembang di persidangan," ujar Achmad Faisal, Selasa (22/7/2026).


Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang wajar dan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penetapan kesalahan. Justru, langkah itu diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya.


Achmad Faisal menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat negara ataupun memiliki kedudukan tertentu.


"Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang disebut dalam fakta persidangan dan memiliki keterkaitan dengan perkara harus diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik maupun penuntut umum. 


Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat tetap terjaga," tegasnya.


Ia juga berharap Kejaksaan dan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan korupsi Medan Fashion Festival 2024 tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. 


Menurutnya, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara independen demi menjaga marwah institusi penegak hukum.

"Kami tidak ingin berspekulasi mengenai benar atau tidaknya keterangan yang muncul di persidangan. Namun, untuk membuat terang perkara, seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan patut dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.


Kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival 2024 sendiri saat ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan. Persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi objek perkara.


Achmad Faisal menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah. Ia berharap penegakan hukum dalam perkara ini dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. (AF).

×
Berita Terbaru Update