Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia di Medan

Rabu | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T09:45:13Z



Medan | Faktual86.com :  Seorang pria berinisial RA alias Boncel (31), yang bekerja sebagai sekuriti, ditangkap personel Polsek Medan Area setelah diduga merampas telepon genggam milik seorang wanita lanjut usia (lansia) yang sedang duduk di kursi roda di depan rumahnya. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.


Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Menteng VII Gang Era Baru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.


Korban diketahui bernama Betti Magdaulina Sihombing (60). Saat kejadian, korban sedang duduk seorang diri di kursi roda di teras rumah sambil memegang telepon genggam miliknya. Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri dan diduga langsung merampas ponsel korban sebelum melarikan diri.


"Korban sempat berteriak 'maling, maling'. Namun saat itu kondisi di sekitar lokasi sedang sepi sehingga pelaku berhasil melarikan diri," kata AKP M. Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).


Menurut Kapolsek, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian diperiksa oleh pihak keluarga korban dan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti setelah laporan polisi dibuat.


"Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku menghampiri korban, kemudian merampas handphone yang sedang dipegang korban sebelum melarikan diri," jelasnya.


Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selama beberapa bulan, tersangka diduga berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.


Keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui saat bekerja sebagai sekuriti di salah satu kompleks perumahan di Jalan Merbau, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (21/7/2026).


"Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan tersangka di salah satu kompleks perumahan di Medan Petisah. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP M. Ainul Yaqin.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Iwan)

×
Berita Terbaru Update