Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.839 Personel, Pengamanan Aksi Massa Dipastikan Tanpa Senjata Api dan Secara Humanis

Sabtu | Juli 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-18T04:05:11Z
Foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto


Jakarta | Faktual86.com Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di Ibu Kota dilaksanakan secara profesional, humanis, dan mengutamakan keselamatan seluruh pihak. Sebanyak 4.839 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi di sejumlah lokasi strategis Jakarta pada Jumat (17/7/2026).


Dalam apel kesiapan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengingatkan seluruh personel agar tetap sabar, mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, serta tidak melakukan tindakan di luar prosedur.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa kehadiran aparat bertujuan memberikan rasa aman, baik kepada peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi.


"Personel hadir untuk memberikan rasa aman kepada peserta yang menyampaikan aspirasi serta menjaga kelancaran kegiatan masyarakat lainnya," kata Kombes Pol. Budi Hermanto.


Ia juga memastikan seluruh personel telah menjalani pemeriksaan perlengkapan sebelum bertugas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa ataupun menggunakan senjata api selama pelaksanaan pengamanan.


Pengamanan melibatkan unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, TNI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Personel disebar di kawasan Monas, Patung Kuda, Harmoni, Tugu Tani, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Semanggi hingga Bundaran Senayan.


Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas apabila sewaktu-waktu dilakukan pengalihan arus. Sementara itu, peserta aksi diminta menyampaikan aspirasi secara damai, tidak terprovokasi, dan memanfaatkan layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (NS).

×
Berita Terbaru Update