Jakarta | Faktual86.com : Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) secara tegas membantah tudingan adanya tindakan intimidasi terhadap atlet kickboxing Indonesia, Andi Mesyara Jerni Maswara, dalam ajang SEA Games Thailand 2025. Bantahan ini disampaikan menyusul pernyataan sang atlet yang mengaku mendapat tekanan menjelang prosesi pengalungan medali kelas 50 kilogram putri.
Anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu, yang disebut-sebut terlibat bersama Antonius Adi Wirawan, menegaskan bahwa kehadiran mereka di arena pertandingan semata-mata untuk menjalankan tugas organisasi sesuai aturan yang berlaku, bukan untuk menekan atlet.
“Kalau menyebut NOC Indonesia sebagai oknum, sebaiknya memahami dulu aturannya. Kehadiran saya di kickboxing bukan tanpa dasar. Banyak isu berkembang, tapi saya tidak ambil pusing,” ujar Krisna Bayu di Jakarta.
Isu ini mencuat setelah Jerni mengunggah video kritik di media sosial Instagram, yang menyinggung dugaan kecurangan terhadap atlet kickboxing Indonesia dalam pertandingan.
Dalam pengakuannya, Jerni menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan diminta menghapus unggahan tersebut, serta ditekan menjelang prosesi penyerahan medali.
Krisna Bayu menjelaskan, langkah yang diambil pihak NOC Indonesia bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya komunikasi dan mediasi setelah pihaknya berkoordinasi dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) Ngatino, serta Presiden Asia Kickboxing Confederation (AKC), Nasser Nassir.
“Kami mengambil langkah berbicara dengan atlet. Saya mantan atlet, saya tahu betul bagaimana rasanya. Dalam olahraga, khususnya saat pengalungan medali, yang dijaga adalah kesakralannya. Bukan soal peringkat pertama, kedua, atau ketiga, tapi penghormatan atas prestasi,” tegasnya.
Dalam dinamika tersebut, Jerni sempat tidak diperkenankan naik podium karena unggahan kritiknya masih beredar. Bahkan, perwakilan NOC Indonesia sempat diminta untuk menggantikan posisi atlet saat seremoni. Namun situasi itu, menurut NOC, bukan bentuk sanksi personal, melainkan bagian dari prosedur teknis penyelenggaraan.
Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, turut menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil jajarannya dilakukan berdasarkan aturan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan cabang olahraga terkait.
“Semua keputusan kami ambil sesuai regulasi. Tidak mungkin NOC berjalan sendiri. Kami selalu berkoordinasi dengan pimpinan cabang olahraga. Prinsip kami jelas: memastikan hak atlet tetap terlindungi dan proses berjalan sesuai aturan,” kata Okto.
Lebih jauh, polemik kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 disebut tidak berdiri sendiri. Persoalan ini merupakan bagian dari rangkaian masalah sebelumnya, terkait sanksi yang dijatuhkan WAKO Asia terhadap manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, serta seorang pelatih berkewarganegaraan Kirgistan.
NOC Indonesia mengungkapkan bahwa pada September 2025, pihaknya menerima surat resmi dari WAKO Asia yang menyatakan kedua individu tersebut dijatuhi sanksi karena dianggap melanggar Statuta WAKO. Dampaknya, keduanya tidak diperkenankan terlibat dalam seluruh kegiatan di bawah naungan WAKO Asia, termasuk SEA Games 2025.
Atas dasar itu, nama Rosi Nurasjati tidak dimasukkan dalam daftar resmi Kontingen Indonesia, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi internasional yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, NOC Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga profesionalisme, tata kelola olahraga yang baik, serta perlindungan terhadap atlet, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan nasional dan internasional. (Red)
(Sumber : Hans M)
