Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Pakai Minyak Subsidi dan Merusak Lingkungan, Galian C di Labuhanbatu Utara Jadi Perhatian Publik

Jumat | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T07:40:39Z
Foto : Aktivitas galian C di Labura

Labura | Faktual86.com  :  Sumatera Utara - Galian C yang diduga merusak lingkungan dan beroperasi di 'Terang bulan'di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten: Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut tampak berjalan bebas tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum, Rabu (25/02/2026).

 

Dua orang wanita yang menjabat sebagai kasir di lokasi galian tersebut - yang tidak ingin menyebutkan nama - mengakui bahwa kuari milik seorang bernama Husni, yang juga memiliki usaha pecah belah di Kampung Pajak. "Ya benar ini tangkahan punya Bapak Husni, iya dia punya usaha pecah belah yang di kampung pajak," ujar salah satu dari mereka.

 

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Migas (UU No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), pelaku kegiatan ilegal di sektor migas dapat dikenai sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Pelanggaran yang diatur meliputi eksplorasi atau eksploitasi tanpa kontrak, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan tanpa izin, serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

 

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Labuhanbatu Raya, Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ., menyatakan bahwa excavator yang digunakan untuk mengambil batu pitrun di lokasi tersebut kemungkinan besar menggunakan minyak subsidi. Menurutnya, penggunaan Dexlite sangat jarang dilakukan karena harganya yang jauh lebih mahal. "Excavator yang digunakan untuk mengambil batu pitrun itu jelas menggunakan subsidi, karena kita juga sudah cek ke absahannya bahwa jelas itu menggunakan BBM subsidi bukan Dexlite," ucapnya. Ia mengimbau aparat penegak hukum untuk segera bertindak, mengingat masyarakat sering kesulitan mendapatkan BBM subsidi di SPBU.

 

Tim awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda Dimpos Manik, melalui WhatsApp terkait kepemilikan galian milik Husni dan jenis BBM yang digunakan. "Izin Pak Kanit, saya ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait galian C di Kec. Aek Natas yang kepemilikan nya mengatas namakan Husni, apakah minyak untuk excavator nya itu Dexlite atau solar yang untuk subsidi, untuk melengkapi pemberitaan kita Pak Kanit, mohon kerjasama nya," ucap awak media.

 

Dalam balasannya, Ipda Dimpos Manik menyampaikan, "Terimakasih Pak Informasinya, nanti saya lakukan penyelidikan, dan saya cek ke lokasi ya Pak."

 

Selain itu, awak media juga telah menghubungi Husni untuk menanyakan terkait penggunaan BBM bersubsidi pada excavator di galian C miliknya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan tanggapan apapun. (Re/Tim).


×
Berita Terbaru Update