Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Penyidikan, Tekankan Adaptasi KUHP Terbaru dan Penguatan Administrasi

Kamis | Januari 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T07:32:28Z

Foto : Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Penyidikan Satreskrim, Satresnarkoba dan Unit Inafis Polres Tanah Karo


Tanah Karo | Faktual86.com  : Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung ke ruang penyidikan Satreskrim, Satresnarkoba dan Unit Inafis Polres Tanah Karo, Kamis (15/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pimpinan untuk memastikan pelaksanaan tugas penyidikan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam peninjauan tersebut, Kapolres menelusuri kesiapan sarana prasarana, mekanisme kerja penyidik, hingga kelengkapan administrasi penyidikan. Ia juga berdialog langsung dengan para penyidik untuk menyerap kendala di lapangan sekaligus memberikan arahan strategis terkait peningkatan kualitas penegakan hukum.


Kapolres menegaskan pentingnya seluruh penyidik beradaptasi dengan KUHP nasional terbaru serta terus memperbarui pemahaman terhadap perkembangan hukum nasional. Menurutnya, perubahan regulasi menuntut penyidik untuk responsif dan cermat agar setiap proses penyidikan tidak menimbulkan kesalahan prosedur yang berpotensi melemahkan penegakan hukum. 



“Penyidik harus benar-benar memahami substansi KUHP terbaru dan dinamika hukum nasional. Adaptasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci agar proses penyidikan berkualitas, berkeadilan dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Kapolres.


Selain aspek substantif hukum, Kapolres juga mengingatkan agar pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan fondasi profesionalisme dan perlindungan hukum bagi penyidik dalam menjalankan tugas.


Terkait administrasi penyidikan, Kapolres meminta agar pengendalian dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Setiap berkas perkara, tahapan penyidikan, hingga dokumentasi harus tertata rapi, akurat dan tepat waktu. “Administrasi penyidikan adalah wajah profesionalitas kita. Pengendalian yang baik akan mencegah kesalahan dan mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.(Rahmat)

×
Berita Terbaru Update